Sabtu, 14 September 2013

Anatomi Jantung

Jantung adalah organ berongga dan memiliki empat ruang yang terletak antara kedua paru-paru dibagian tengah rongga thoraks. Dua pertiga jantung terletak disebelah kiri garis midsternal. Jantung dilindungi mediastinum. Jantung berukuran kurang lebih sebesar kepalan tangan pemiliknya. Bentuknya seperti kerucut tumpul. Ujung atas yang lebar (basis) mengarah ke bahu kanan, ujung bawah yang mengerucut (apeks) mengarah ke panggul kiri.Batas kanan jantung terdiri dari vena Cava Superior, Atrium Kanan. Batas kiri jantung terdiri dari arteri Pulmonalis, Auricle atrium kiri, Ventrikel kiri. Batas bawah jantung terdiri dari ventrikel kanan.

Kamis, 12 September 2013

Sistem Pembekuan Darah

Trombin adalah protein lain yang membantu pembekuan darah. Zat ini dihasilkan hanya di tempat yang terluka, dan dalam jumlah yang tidak boleh lebih atau kurang dari keperluan. Selain itu, produksi trombin harus dimulai dan berakhir tepat pada saat yang diperlukan. Dalam tubuh terdapat lebih dari dua puluh zat kimia yang disebut enzim yang berperan dalam pembentukan trombin. Enzim ini dapat merangsang ataupun bekerja sebaliknya, yakni menghambat pembentukan trombin. Proses ini terjadi melalui pengawasan yang cukup ketat sehingga trombin hanya terbentuk saat benar-benar terjadi luka pada jaringan tubuh. Segera setelah enzim-enzim pembantu proses pembekuan darah tersebut mencapai jumlah yang cukup, kumpulan protein yang disebut fibrinogen terbentuk. Dalam waktu singkat, terbentuklah benang-benang yang saling bertautan, saling beranyaman dan membentuk jaring pada tempat keluarnya darah. Sementara itu, trombosit atau keping-keping darah yang sedang berpatroli tanpa henti, terperangkap dalam jaring dan mengumpul di tempat yang sama. Apa yang disebut dengan gumpalan darah beku adalah penyumbat luka yang terbentuk akibat berkumpulnya keping darah yang terperangkap ini. Ketika luka telah sembuh sama sekali, gumpalan tersebut akan hilang.

Sistem Konduksi Jantung

Sistem konduksi (listrik jantung) yang berperan dalam pencatatan pada EKG, yang terdiri dari : 1. SA Node ( Sino-Atrial Node ) Terletak dibatas atrium kanan (RA) dan vena cava superior (VCS). Sel-sel dalam SA Node ini bereaksi secara otomatis dan teratur mengeluarkan impuls (rangsangan listrik) dengan frekuensi 60 – 100 kali permenit kemudian menjalar ke atrium, sehingga menyebabkan seluruh atrium terangsang 2. AV Node (Atrio-Ventricular Node) Terletak di septum internodal bagian sebelah kanan, diatas katup trikuspid. Sel-sel dalam AV Node dapat juga mengeluar¬¨kan impuls dengan frekuensi lebih rendah dan pada SA Node yaitu : 40 – 60 kali permenit. Oleh karena AV Node mengeluarkan impuls lebih rendah, maka dikuasai oleh SA Node yang mempunyai impuls lebih tinggi. Bila SA Node rusak, maka impuls akan dikeluarkan oleh AV Node. 3. Berkas His Terletak di septum interventrikular dan bercabang 2, yaitu : 1. Cabang berkas kiri ( Left Bundle Branch) 2. Cabang berkas kanan ( Right Bundle Branch ) Setelah melewati kedua cabang ini, impuls akan diteruskan lagi ke cabang-cabang yang lebih kecil yaitu serabut purkinye. 4. Serabut Purkinye Serabut purkinye ini akan mengadakan kontak dengan sel-sel ventrikel. Dari sel-sel ventrikel impuls dialirkan ke sel-sel yang terdekat sehingga seluruh sel akan dirangsang. Di ventrikel juga tersebar sel-sel pace maker (impuls) yang secara otomatis mengeluarkan impuls dengan frekuensi 20 – 40 kali permenit. Potensial Aksi Aktivitas listrik jantung merupakan akibat dari perubahan permeabilitas membrane sel, yang memungkinkan pergerakan ion-ion melalui membrane tersebut. Potensial aksi dibagi menjadi 5 fase : Fase istirahat (fase 4) pada keadaan istirahat bagian luar sel jantung bermuatan positif dan bagian dalam bermuatan negative · Fase 0 awal potensial aksi yang berupa garis vertical ke atas yang merupakan lonjakan potensial hingga mencapai +20mV. Lonjakan potensial dalam daerah intraseluler ini disebabkan oleh masuknya ion Na+ dari luar ke dalam sel. · Fase 1 masa repolarisasi awal yang pendek, dimana potensial kembali dari +20 mV mendekati 0 mV. · Fase 2 fase datar di mana potensial berkisar pada 0 mV. Dalam fase ini terjadi gerak masuk dari ion Ca++ untuk mengimbangi gerak keluar dari ion K+ · Fase 3 masa repolarisasi cepat dimana potensial kembali secara tajam pada tingkat awal yaitu fase 4

Sistem Peredaran Darah

Darah yang mengandung Co2 mengalir dari seluruh tubuh masuk ke dalam vena kava superior melalui atrium kanan,melui katup trikuspidalis masukke ventrikel kanan,kemudian mengalir,melalui arteri pulmonalis,menuju paru;paru ,terjadilah pertukaran co2 menjadi o2,kemudian darah yang mengadung o2,masuk melalui vena pulmonalis,ke atrium kiri melaui katub bikuspidalis,keventrikel kiri,kemudian darah dialirkan kesulur tubuh melaui aorta.

Sabtu, 02 Maret 2013

Tugas UTS




NAMA     : WAHYU SURYANI
NPM     : 0912000188
S1 KEPERAWATAN


 TUGAS UTS

1. pilih teori keperawatan dan membuat aplikasi keperawatan  pada pasien hipertensi..??
     

HIPERTENSI
DEFINISI
Tekanan darah adalah menunjukkan keadaan di mana tekanan yang dikenakan oleh darah pada pembuluh arteri ketika darah dipompa oleh jantung ke seluruh anggota tubuh. Tekanan darah dapat dilihat dengan mengambil dua ukuran dan biasanya ditunjukkan dengan angka seperti berikut – 120 /80 mmHg. Angka 120 menunjukkan tekanan pada pembuluh arteri ketika jantung berkontraksi. Disebut dengan tekanan sistolik. Angka 80 menunjukkan tekanan ketika jantung sedang berelaksasi. Disebut dengan tekanan diastolik. Sikap yang paling baik untuk mengukur tekanan darah adalah dalam keadaan duduk atau berbaring.
ada beberapa hal yang setidaknya dapat dijadikan indikator, sebab berkaitan langsung dengan kondisi fisik. Misalnya, pusing atau sakit kepala, sering gelisah, wajah merah, tengkuk terasa pegal, mudah marah, telinga berdenggung, susah tidur, sesak napas, mudah lelah, mata berkunang-kunang, dan mimisan.
Penyebab Hipertensi
1. Hipertensi primer
Hipertensi primer didefinisikan sebagai hipertensi yang tidak disebabkan oleh adanya gangguan organ lain seperti ginjal dan jantung. Hipertensi ini dapat disebabkan oleh kondisi lingkungan seperti faktor keturunan, pola hidup yang tidak seimbang, keramaian, stress, dan pekerjaan. Sikap yang dapat menyebabkan hipertensi seperti konsumsi tinggi lemak, garam,  aktivitas yang rendah, kebiasaan merokok,  konsumsi alkohol dan kafein. Sebagian besar hipertensi primer disebabkan oleh faktor stress.
2. Hipertensi sekunder
Hipertensi yang disebabkan oleh gangguan ginjal, endokrin, dan kekakuan dari aorta.
Kondisi stress dapat menyebabkan peningkatan tekanan darah, karena saat seseorang dalam kondisi stress akan terjadi pengeluaran beberapa hormon yang akan menyebabkan penyempitan dari pembuluh darah, dan     pengeluaran cairan lambung yang berlebihan, akibatnya seseorang akan mengalami mual, muntah, mudah kenyang, nyeri lambung yang berulang, dan nyeri kepala. Kondisi stress yang terus menerus dapat menyebabkan komplikasi hipertensi pula.
Pola hidup yang tidak seimbang, merupakan sikap hidup yang tidak tepat komposisi antara asupan makanan, olahraga dan istirahat, sehingga menimbulkan gejala awal seperti obesitas yang selanjutnya dapat menyebabkan gangguan lain seperti kencing manis, dan gangguan jantung.
Konsumsi garam berlebihan, dapat menimbulkan darah tinggi diakibatkan oleh peningkatan kekentalan dari darah, kecil.Kebiasaan konsumsi alkohol, kafein, merokok dapat menyebabkan kekakuan dari pembuluh darah sehingga kemampuan elastisitas pada saat mengalami tekanan yang tinggi menjadi hilang.
Faktor Risiko Hipertensi
Sampai saat ini penyebab hipertensi secara pasti belum dapat diketahui dengan jelas. Secara umum, faktor risiko terjadinya hipertensi yang teridentifikasi antara lain :
1.    Keturunan        5. Obesitas
2.    Usia            6.  makanan
3.    Jenis kelamin           7.  Merokok       
4.    Stress            8. Aktifitas fisik
PENATALAKSANAAN
Adalah usaha untuk mengurangi faktor resiko terjadinya peningkatan tekanan darah. Penatalaksanaan umum adalah penatalakasanaan tanpa obat-obatan, yang menurut beberapa ahli sama pentingnya dengan penatalaksanaan farmakologik, bahkan mempunyai beberapa keuntungan, terutama pada pengobatan hipertensi ringan. Beberapa hal yang bisa dilakukan adalah :
1. Diet rendah garam : dengan mengurangi konsumsi garam dari 10 gram/hari menjadi 5 gram/hari. Disamping bermanfaat menurunkan tekanan darah, diet rendah garam juga berfungsi untuk mengurangi resiko hipokalemi yang timbul pada pengobatan dengan diuretik.
2. Diet rendah lemak telah terbukti pula bisa menurunkan tekanan darah.
3. Berhenti merokok dan berhenti mengkonsumsi alkohol telah dibuktikan dalam banyak penelitian bisa menurunkan tekanan darah.
4. Menurunkan berat badan : setiap penurunan 1 kg berat badan akan menurunkan tekanan darah sekitar 1,5 – 2,5 mmHg.
5. Olah raga teratur : berguna untuk membakar timbunan lemak dan menurunkan berat badan, menurunkan tekanan perifer dan menimbulkan perasaan santai, yang kesemuanya berakibat kepada penurunan tekanan darah.
6. Relaksasi dan rekreasi serta cukup istirahat sangat berguna untuk mengurangi atau menghilangkan stres, yang pada gilirannya bisa menurunkan tekanan darah.
7. Walaupun masih banyak diteliti konsumsi seledri, pace, ketimun, belimbung wuluh dan bawang putih ternyata banyak membantu dalam usaha menurunkan tekanan darah.
     Teori Dorothea Orem

Pengertian Keperawatan Menurut Orem
Menurutnya teori keperawatan adalah :
Pelayanan manusia yang berpusat kepada kebutuhan manusia untuk mengurus diri bagaimana mengaturnya secara terus menerus untuk dapat menunjang kesehatan dan kehidupan, sembuh dari penyakit atau kecelakaan dan menanggulangi akibat-akibatnya (Orem, 1971).
Menurut Orem, asuhan keperawatan dilakukan dengan keyakinan bahwa setiap orang mempunyai kemampuan untuk merawat diri sendiri sehingga membantu individu memenuhi kabutuhan hidup, memlihara kesehatan dan kesejahteraannya, oleh karena itu teori ini dikenal sebagai Self Care (perawatan diri) atau Self Care Defisit Teori. Orang dewasa dapat merawat diri mereka sendiri, sedangkan bayi, lansia, dan orang sakit membutuhkan bantuan untuk memenuhi aktivitas Self Care mereka.

Self Care
Teori self care ini berisi upaya tuntutan pelayanan diri yang The nepeutic sesuai dengan kebutuhan.Perawatan diri sendiri adalah suatu langkah awal yang dilakukan oleh seorang perawat yang berlangsung secara continue sesuai dengan keadaan dan keberadannya , keadaan kesehatan dan kesempurnaan.
Perawatan diri sendiri merupakan aktifitas yang praktis dari seseorang dalam memelihara kesehatannya serta mempertahankan kehidupannya. Terjadi hubungan antar pembeli self care dengan penerima self care dalam hubungan terapi. Orem mengemukakan tiga kategori / persyaratan self care yaitu : persyaratan universal, persyaratan pengembangan dan persyaratan kesehatan.

TUJUAN
Tujuan keperawatan pada model Orem’s yang diterapkan kedalam praktek keperawatan keluarga/ komunitas adalah :
1. Menolong klien dalam hal ini keluraga untuk keperawatan mandiri secara terapeutik.
2. Menolong klien bergerak kearah tindakan- tindakan asuahan mandiri.
3. Membantu anggota keluarga untuk merawat anggota keluraganya yang mengalami gangguan secara kompeten.
4. Dengan demikian maka fokus asuhan keperawatan pada model orem’s yang diterapkan pada praktek keperawatan kelurga/ komunitas adalah:
• aspek interpersonal : hubungan didalam keluarga
• aspek sosial : hubungan keluarga dengan masyarakat disekitarnya.
• aspek prosedural ; melatih ketrampilan dasar keluarga sehingga mampu mengantisipasi perubahan yang terjadi
• aspek tehnis : mengajarkan kepada keluarga tentang tehnik dasar yang dilakukan di rumah, misalnya melakukan tindakan kompres secara benar.





     Aplikasi teori keperawatan menurut Dorothea Orem pada pasien hipertensi....
Aplikasi teori model keperawatan orem dapat dilihat dari contoh kasus berikut:
Bapak A berusia 50 tahun mauk rumah sakit  tanggal 19 oktober 2010 dengan keluhan utama: Misalnya, pusing/sakit kepala, sering gelisah, wajah merah, tengkuk terasa pegal, mudah marah, telinga berdenggung, susah tidur, sesak napas, mudah lelah, mata berkunang-kunang.
Dengan:
(TTV     : suhu 370C ), ( Nadi     :75 X/menit), (TD :160/100 mmHg),  (RR  :25X/menit)

ANALISA KASUS
Pada tahap pengkajian perawat mengumpulkan data yang meliputi:
1. Status kesehatan perseorangan
2. Pandangan dokter terhadap kesehatan individu
3. Pandangan individu terhadap kesehatan dirinya
4. Tujuan kesehatan dalam konteks riwayat kehidupan, gaya hidup, dan status kesehatan
5. Memenuhi syarat personal untuk self care
6. Kapasitas individu untuk melakukan self care

Pengumpulan data meliputi pengetahuan individual, keterampilan, motivasi dan orientasi. Dalam tahap ini perlu mencari jawaban terhadap pertanyaan di bawah ini:
1. Terapi apakah yang dibutuhkan untuk perawatan saat ini dan yang akan dating?
2. Apakah klien mempunyai kekurangan dalam memenuhi self care?
3. Jika ada apa alasan dan latar belakang terjadinya kekurangan untuk self care?
4. Haruskah klien ditolong supaya tidak melakukan self care atau melindungi dengan segala kemampuan perkembangan self care untuk tujuan terapi?
5. Apakah yang menjadi potensial klien untuk melakukan self care di masa datang?

Perawatan yang dapat diterapkan kepada Bp. A berdasarkan model keperawatan orem adalah:

1. Food (partial compensatory)
Perawat memberikan makanan yang sehat dan bergizi .

2. Elimination (educative/suportive)
Klien membutuhkan monitoring.

3. Activity and rest (edukatif/suportive )
Perawat menginformasikan pada pasien tentang kegiatan yang cocok untuk pasien hipertensi.

4. Hazard prevention (partial compensatory)
Perawat memberikan pada pasien tentang kelebihan dan kekurangan pengobatan yang akan di ambil.

5. Promote normality (partial compensatory)
Perawat diharapkan dapat membantu pasien untuk mengembalikan pola hidup pasien sehingga menjadi normal kembali.


2. Jelaskan keuntungan organisasi ppni bagi profesi keperawatan..??
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) lahir pada tanggal 17 Maret 1974. Kebulatan tekad spirit yang sama dicetuskan oleh perintis perawat bahwa tenaga keperawatan harus berada pada wadah /organisasi profesi perawat Indonesia.
PPNI berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan profesi keperawatan dengan menyusun RUU keperawatan yang saat ini terus diperjuangkan untuk disyahkan menjadi undang-undang. Dalam usianya yang tergolong usia produktif, PPNI telah tumbuh untuk menjadi organisasi yang mandiri. PPNI saat ini berproses pada kematangan organisasi dan mempersiapkan anggotanya dalam berperan nyata pada masyarakat dengan memperkecil kesenjangan dalam pelayanan kesehatan, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan, serta mendapatkan kesamaan pelayanan yang berkualitas (closing the gap; increasing acces and equity). dan selanjutnya PPNI bersama anggotanya akan besama mengkawal profesi keperawatan Indonesia pada arah yang benar, sehingga profesi keperawatan dapat mandiri dan bermartabat dan bersaing secara Nasional dan International.
Salah satu keuntungan yang di dapat dari ppni tersebut adalah pada visi dan misi mereka dalam menjalankan organisasi yaitu....:
Visi:
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai wadah nasional yang memiliki kekuatan suara komunitas keperawatan dan peduli terhadap pemberian pelayanan/asuhan keperawatan yang bermutu bagi kepentingan masyarakat.
Misi:
Menguatkan manajemen dan kepemimpinan PPNI untuk mencapai organisasi yang berwibawa jejaring yang kuat di tingkat kepengurusan Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Komisariat.

Organisasi tersebut harus memiliki manfaat baik secara internal maupun eksternal. Misalnya dengan berhimpun di organisasi tersebut, para anggotanya menjadi terlindungi, terangkat perekonomiannya, terangkat status sosialnya, mendapat penghargaan sosial dsb.
    organisasi secara eksternal, Contohnya, dengan kehadiran suatu organisasi,banyak pihak dieksternal organisasi tersebut mendapatkan keuntungan. Kehidupan berorganisasi semesti berlangsung simbiosis mutualisme. Setiap interaksi hendaknya mengandung manfaat yang saling menguntungkan, baik dari pihak internal maupun eksternal.
Dalam pengembangan keperawatan, organisasi profesi PPNI berfungsi :
1.    Secara aktif turut dalam merumuskan dan menetapkan standar profesi untuk pendidikan tinggi keperawatan dan untuk pelayanan/asuhan keperawatan, mencakup ukuran keberhasilan pelaksanaan pelayanan /asuhan keperwatan dan kompetensi lulusan pendidikan tinggi keperawatan
2.    Turut mengidentifikasi berbagai jenis ketenagaan keperawatan dengan berbagai jenjang kemampuan yang diperlukan dalam pengembangan keperawatan dimasa depan.
3.    Ikut menyususn kriteria dan mekanisme penapisan serta penerapan teknologi keperawatan maju serta penerapan teknologi keperawatan maju secara tepat guna dan demi kemaslahatan masyarakat secara keseluruhan.
4.    Bertanggung jawab dalam pengendalian dan pemanfaatan lulusan pendidikan tinggi keperawatan khususnya dalam hal legislasi keperawatan professional.
Setelah memahami pengertian-pengertian tersebut diatas tentunya kita sepakat bahwa Organisasi Profesi Keperawatan : PPNI mempunyai tanggung jawab besar terhadap pengembangan profesi, terutama saat ini dalam menghadapi persaingan ketat untuk dapat merebut kesempatan memperoleh “pasar jasa pelayanan keperawatan”.

“PERAN  PPNI BAGI PROFESI KEPERAWATAN”
1. Menganjurkan suatu kegiatan Sosialisasi Profesional
•    Sosialiasasi professional sejak dini dimulai pada saat pendidikan dilanjutkan setelah lulus masuk pada lingkungan kerja
•    Sosialisasi professional adalah : suatu proses dimana peserta didik pendidikan tinggi keperawatan mendapat pengalaman melaksanakan praktek keperawatan professional, menumbuhkan dan membina sikap, tingkah laku dan keterampilan professional yang diperlukan untuk siap melaksanakan praktek keperawatan ilmiah.

2. Mengusulkan  “ Pola  Jenjang  Karir ” tenaga   perawat   sebagai sistem pengembangan karir
Perawat professional adalah : seseorang yang mempunyai alasan-alasan rasional, dapat mengakomodasi realita, menerima dirinya, diminati oleh orang lain, belajar dari pengalaman serta percaya diri. Agar perawat professional ini tetap terus berkembang menigkatkan kinerjanya, diperlukan suatu sistem pengembangan karir yang jelas. Dimana saat ini belum mendapat perhatian yang baik. Akibatnya perawat perawat merasa resah, lelah dan jenuh dalam pekerjaannya, kualitas asuhan keperawatan menurun dan sistem imbalan jasa tidak jelas. Jika sistem pengembangan karir telah diterima maka masalah-masalah tersebut diatas dapat diatasi dan masyarakat akan memperoleh haknya terhadap pelayanan keperawatan berkualitas.

3. Agar  sistem    pengembangan   karir   dapat  terlaksana PPNI bertanggung jawab   terhadap  terlaksananya   Program  Pendidikan Berkelanjutan bagi perawat (PBP/CNE)
Pendidikan Berkelanjutan bagi Perawat/PBP adalah :  proses yang meliputi berbagai pengalaman/pelatihan setelah pendidikan formal dasar keperawatan, yang dapat  meningkatkan kemampuan keprofesian.
Dalam program PBP ini akan ditentukan : kurikulum pelatihan, modul bentuk penghargaan, criteria pelatih dan institusi yang boleh melaksanakan pelatihan. Diharapkan bentuk-bentuk pelatihan dapat dilaksanakan dengan professional memberikan dampak terhadap peningkatan kemampuan perawat dalam memberikan asuhan keperawatan.
4. Menciptakan komunitas professional yaitu komunitas perawat yang ada diinstitusi pelayanan kesehatan dan pendidikan dan melaksanakan pelayanan/asuhan keperawatan professional. Mempunyai sistem nilai dan tanggung jawab sama. Merupakan bagian dari masyarakat keperawatan profesional.
Komunitas keperawatan diperlukan karena :
1.    Adanya pengembangan sistem pemikiran asuhan keperawatan di institusi pelayanan kesehatan
2.    Dalam rangka menetapkan standard asuhan keperawatan
3.    Untuk mengelola ketenagaan keperwatan
4.    Mengelola pelaksanaan praktek keperawatan
5.    Bertanggung jawab terhadap hasil/dampak asuhan keperawatan pada klien dan sistem.
Upaya membangun komunitas professional keperawatan
1.    Membangun dan membina pelayanan/asuhan keperawatan rumah sakit dan masyarakat sebagai bagian integral dari dari pelayanan rumah sakit/masyarakat sehingga diterima sebagai pelayanan professional.
2.    Mengidentifikasi dan membina perawat professional yang diakui dan diberi kewenangan serta tanggung jawab melaksanakan pelayanan/asuhan keperawatan professional.




E. Untuk menjamin kualitas pelayanan keperawatan yangditerima masyarakat maka  PPNI telah menetapkan sistem legislasi keperawatan diawali dengan adanya Kepmenkes No. 647 Tentang Registrasi dan Praktek Keperawatan.
Legislasi keperawatan adalah : proses pemberlakuan Undang-undang atau perangkat hukum yang sudah disempurnakan yang mempengaruhi pengembangan ilmu dan kiat dalam praktek keperawatan.
Tujuan Legislasi keperawatan meliputi :
1.    Memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap pelayanan keperawatan yang diberikan
2.    Menginformasikan kepada masyarakat tentang pelayanan keperawatan yang diberikan dan tanggung jawab para praktisi profesional
3.    Memelihara kualitas pelayanan keperawatan yang diberikan
4.    Memberi kejelasan batas kewenangan setiap kategori tenaga keperawatan
5.    Menjamin adanya perlindungan hukum bagi perawat
6.    Memotivasi pengembangan profesi
7.    Meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan
Dengan adanya ini maka, pengelolaan sumber daya tenaga keperawatan harus dibenahi secara professional sesuai dengan perkembangan profesi.






3. Sebagai agen pembaharu apa yang anda lakukan apabila melihat kondisi keperawatan saat ini...........??

keperawatan di Indonesia dimulai sejak tahun 1985, yakni ketika program studi ilmu keperawatan untuk pertama kali dibuka di Fakultas Kedokteran UI. Dengan telah diakuinya body of knowledge tersebut maka pada saat ini pekerjaan profesi keperawatan tidak lagi dianggap sebagai suatu okupasi, melainkan suatu profesi yang kedudukannya sejajar dengan profesi lain di Indonesia. Tahun 1984 dikembangkan kurikulum untuk mempersiapkan perawat menjadi pekerja profesional, pengajar, manajer, dan peneliti. Kurikulum ini diimplementasikan tahun 1985 sebagai Program Studi Ilmu Keperawatan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Tahun 1995 program studi itu mandiri sebagai Fakultas Ilmu Keperawatan, lulusannya disebut ners atau perawat profesional. Program Pascasarjana Keperawatan dimulai tahun 1999.Kini sudah ada Program Magister Keperawatan dan Program Spesialis Keperawatan Medikal Bedah, komunitas, maternitas, anak dan jiwa.
Pendirian Institusi Keperawatan baik itu tingkat Diploma III (akademi keperawatan) maupun Strata I. Pertumbuhan institusi keperawatan di Indonesia menjadi tidak terkendali. Parahnya lagi, fakta dilapangan menunjukkan penyelenggara pendidikan tinggi keperawatan  tentang hakikat profesi keperawatan dan arah pengembangan perguruan tinggi keperawatan kurang dipahami. Belum lagi sarana prasarana cenderung untuk dipaksakan, kalaupun ada sangat terbatas .Saat ini di Indonesia berdiri 32 buah Politeknik kesehatan dan 598 Akademi Perawat yang berstatus milik daerah,ABRI dan swasta (DAS) yang telah menghasilkan lulusan sekitar 20.000 – 23.000 lulusan tenaga keperawatan setiap tahunnya. Apabila dibandingkan dengan jumlah kebutuhan untuk menunjang Indonesia sehat sebanyak 6.130 orang setiap tahun, maka akan terjadi surplus tenaga perawat sekitar 16.670 setiap tahunnya.
Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan sisitem pendidikan keperawatan di Indonesia adalah UU no. 2 tahun 1989 tentang pendidikan nasional, Peraturan pemerintah no. 60 tahun 1999 tentang pendidikan tinggi dan keputusan Mendiknas no. 0686 tahun 1991 tentang Pedoman Pendirian Pendidikan Tinggi (Munadi, 2006). Pengembangan sistem pendidikan tinggi keperawatan yang bemutu merupakan cara untuk menghasilkan tenaga keperawatan yang profesional dan memenuhi standar global.




Menurut Saya Salah satu tantangan terberat adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keperawatan merupakan jumlah tenaga kesehatan terbanyak dan terlama kontak dengan pasien, namun secara kualitas masih jauh dari harapan masyarakat. Indikator makronya adalah rata-rata tingkat pendidikan formal perawat yang bekerja di unit pelayanan kesehatan (rumah sakit/puskesmas) hanyalah tamatan SPK (sederajat SMA/SMU).dari kondisi tersebut, maka dalam kurun waktu kedepan dengan bantuan dana dari pemerintah, melalui program-program yang trlah ditetapkan,dapat dibukalah kelas khusus D III keperawatan hampir di setiap kabupaten. Selain itu juga memberikan bantuan untuk peningkatan kualitas guru dan dosen melalui program tertentu. Program tersebut merupakan suatu percepatan untuk meng-upgrade tingkat pendidikan perawat dari rata-rata hanya berlatar belakang pendidikan SPK menjadi Diploma III (Institusi keperawatan). Tujuan lain dari program ini dapat diharapkan bisa memperkecil dan menganggap antara perawat dan dokter sehingga perawat tidak lagi menjadi pembantu dokter tapi sudah bisa menjadi mitra kerja dalam pemberian pelayanan kesehatan.   
Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan sisitem pendidikan keperawatan di Indonesia adalah UU no. 2 tahun 1989 tentang pendidikan nasional, Peraturan pemerintah no. 60 tahun 1999 tentang pendidikan tinggi dan keputusan Mendiknas no. 0686 tahun 1991 tentang Pedoman Pendirian Pendidikan Tinggi (Munadi, 2006). Pengembangan sistem pendidikan tinggi keperawatan yang bemutu merupakan cara untuk menghasilkan tenaga keperawatan yang profesional dan memenuhi standar global.

 Hal-hal lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu lulusan pendidikan keperawat adalah:
1.    Standarisasi jenjang, kualitas/mutu, kurikulum dari institusi pada pendidikan.
2.    Merubah bahasa pengantar dalam pendidikan keperawatan dengan menggunakan bahasa inggris. Semua Dosen dan staf pengajar di institusi pendidikan keperawatan harus mampu berbahasa inggris secara aktif.
3.    Menutup institusi keperawatan yang tidak berkualitas.
4.    institusi harus dipimpin oleh seorang dengan latar belakang pendidikan keperawatan
5.    Pengelola insttusi hendaknya memberikan warna tersendiri dalam institusi dalam bentuk muatan lokal,misalnya emergency Nursing, pediatric nursing, coronary nursing.
6.    Standarisasi kurikulum dan evaluasi bertahan terhadap staf pengajar di insitusi pendidikan keperawatan.
7.    Departemen Pendidikan, Departemen Kesehatan, dan Organisasi profesi serta sector lain yang terlibat mulai dari proses perizinan juga memiliki tanggung jawab moril untuk melakukan pembinaan.


4. Andai saudara seorang perawat prilaku caring seperti apa yang saudara tunjukan sebagai perawat profesional.....??

Prilaku caring yang saya tunjukan sebagai perawat profesional yaitu saya mengambil dari salah satu teori yaitu teori menurut watson...
Teori watson mendefinisikan caring lebih  dari sebuah exisestensial philosophy, ia memandang sebagai dasar spiritual, baginya caring adalah ideal moral dari keperawatan. Manusia akan eksistensi bila dimensi spritualnya meningkat ditunjukkan dengan penerimaan diri, tingkat kesadaran diri yang tinggi,kekuatan dari dalam diri, intuitif. Caring sebagai esensi dari keperawatan berarti juga pertanggung jawaban hubungan antar prawat dan klien dimana perawat membantu memperoleh pengetauan dan meningkatkan keseatan.
Watson mengemukakan bahwa caring merupakan inti dari keperawatan. Dalam hal ini caring merupakan perwujudan dari semua faktor yang digunakan perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan pada klien. Kemudian caring juga menekankan harga diri individu, artinya dalam melakukan praktik keperawatan, perawat senantiasa selalu menghargai klien dengan menerima kelebihan maupun kekurangan klien. Watson juga mengemukakan bahwa respon setiap individu terhadap suatu masalah kesehatan unik, artinya dalam praktik keperawatan, Watson sendiri mempertegas jenis hubungan dan transaksi yang diperlukan antara pemberi dan penerima asuhan untuk meningkatkan dan melindungi pasien sebagai manusia yang mempengaruhi kesangupan pasien untuk sembu.

Mengapa saya mengambil prilaku caring yang saya tunjukan sebagai perawat profesional menurut watson........
Karna prilaku caring menurut teori watson dengan cara pendekatan yang dinamis, dimana perawat bekerja untuk lebih meningkatkan kepeduliannya kepada klien / pasien. Dalam keperawatan, caring merupakan bagian inti yang penting terutama dalam praktik keperawatan.
Tindakan caring itu sendiri bertujuan untuk memberikan asuhan fisik dan memperhatikan emosi sambil meningkatkan rasa aman dan keselamatan klien / pasien, Kemudian caring juga menekankan harga diri individu, artinya dalam melakukan praktik keperawatan, perawat senantiasa selalu menghargai klien / pasien dengan menerima kelebihan maupun kekurangan klien / pasien sehingga bisa memberikan pelayanan kesehatan yang tepat sesuai peosedur yang telah ditetapkan.



Caring mempuyai manfaat yang begitu besar dalam keperawatan dan seharusnya tercermin dalam setiap interaksi perawat dengan klien, bukan dianggap sebagai sesuatu yang sulit diwujudkan dengan alasan beban kerja yang tinggi, atau pengaturan manajemen asuhan keperawatan ruangan yang kurang baik. Pelaksanaan caring akan meningkatkan mutu asuhan keperawatan, memperbaiki image perawat di masyarakat dan membuat profesi keperawatan memiliki sikap dan prilaku yang disenangi oleh klien / pasien.
Dalam menjalankan sikap caring dalam praktek keperawatan seorang perawat harus mampu memahami setiap respon yang berbeda dari klien terhadap penderitaan yang dialaminya dan memberikan pelayanan kesehatan yang tepat dalam setiap respon yang berbeda baik yang sedang maupun akan terjadi. Selain itu, caring hanya dapat ditunjukkan dalam hubungan interpersonal yaitu hubungan yang terjadi antara perawat dengan klien, dimana perawat menunjukkan caring melalui perhatian, intervensi untuk mempertahankan kesehatan klien dan energi positif yang diberikan pada klien. caring meliputi komitmen untuk memberikan pelayanan keperawatan yang didasarkan pada ilmu pengetahuan. Dalam praktiknya, perawat di tantang untuk tidak ragu dalam menggunakan pengetahuan yang dimilikinya dalam praktik keperawatan.







Rabu, 27 Februari 2013

PRINSIP-PRINSIP ATAU AZAS DAN ISU ETIKA KEPERAWATAN


NAMA     : WAHYU SURYANI
NPM       : 0912000188
S1. KEPERAWATAN


PRINSIP-PRINSIP ATAU AZAS DAN ISU
ETIKA KEPERAWATAN

PENDAHULUAN
BAB I
Latar Belakang
Pengertian Etika Keperawatan adalah Etika (Yunani kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Dari pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia hidup di dalam masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang menentukan tingkah laku yang benar. Jadi dalam pengertian aslinya, apa yang disebutkan dengan baik itu adalah yang sesuai dengan kebiasaan masyarakat.
            Etika memberi keputusan tentang tindakan yang diharapkan benar-tepat atau bermoral, terlebih dalam profesi keperawatan. Dimana pelayanan kepada umat manusia merupakan fungsi utama perawat dan dasar adanya profesi keperawatan, oleh karena itu etika dalam penjalanan pelayanan keperawatan sangat diperlukan. Etika keperawatan merupakan alat untuk mengukur perilaku moral dalam keperawatan., atau dengan kata lain merupakan suatu ungkapan tentang bagaimana perawat wajib bertingkah laku. Etika keperawatan merujuk pada standar etik yang menentukan dan menuntun perawat dalam praktek sehari-hari.
Didalam profesi keperwatan etika merupakan kesadaran dan pedoman yang mengatur nilai-nilai moral di dalam melaksanakan kegiatan profesi keperawatan, sehingga mutu dan kualitas profesi keperawatan tetap terjaga dengan cara terhormati (Hariadi, 1998)

            Pemahaman tentang etika profesi sangat penting dihayati oleh perawat, oleh karena itu kemampuan akademi dan professional akan lebih baik bilamana didukung oleh pelaksanaan etika keperawatan. Di dalam etika keperawatan terdapat beberapa unsur yang terkandung didalamnya diantaranya; pengorbanan, dedikasi, pengabdian dan hubungan antara perawat dengan pasien, dokter, sejawat maupun untuk diri sendiri, oleh karena itu dalam prakteknya etika keperawatan dapat berorientasi pada kewajiban dan larangan, selanjutnya dapat diatur dalam kode etik keperawatan.
Dalam perubahan kehidupan masyarakat landasan etik sangat diperlukan, lebih-lebih dalam bidang kesehatan khususnya dalam keperawatan yang selalu berhubungan dengan klien maka sejak zaman Hipocrates selalu mengatakan “kesehatan penderita selalu saya utamakan” hal ini merupakan salah satu azas yang tidak pernah akan berubah dan azas tersebut dalam prakteknya dapat dijabarkan menjadi 6 azas, diantaranya:
AZAS ETIKA KEPERAWATAN
1. Otonomi
prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Paraktik profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.


2.Berbuat Baik ( Beneficience)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain.

3.Keadilan ( Justice )
Keadilan merupakan prinsip moral berlaku adil untuk semua individu. Tindakan yang dilakukan untuk semua orang adalah sama. Tindakan yang sama tidak selalu identik, tetapi dalam hal ini persamaan berarti mempunyai kontribusi yang relatif sama untuk kebaikan kehidupan seseorang. Dokter dan perawat harus berlaku adil dan tidak berberat sebelah.
Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.

4.Tidak Merugikan ( Non Maleficience )
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien. Johnson (1989) menyatakan bahwa prinsip tidak melukai orang lain berbeda dan lebih keras daripada prinsip untuk berlaku baik.
Tindakan dan pengobatan harus berpedoman “primum non nocere” (yang paling utama adalah jangan merugikan) tidak melukai,tidak menimbulkan bahaya,cidera bagi orang lain atau klien. Prinsip tidak melukai orang lain,berbeda dan lebih keras dari pada prinsip untuk melakukan yang terbaik. Resiko fisik,psikologis maupun sosial akibat tindakan dan pengobatan yang akan dilakukan hendaknya seminimal mungkin.

5. Moral Right
Moralitas menyangkut apa yang benar dan salah pada perbuatan, sikap, dan sifat. Tanda utama adanya masalah moral, adalah bisikan hati nurani atau timbulnya perasaan bersalah, malu, tidak tenang, dan tidak damai dihati. Standar moral dipengaruhi oleh ajaran, agama, tradisi, norma kelompok, atau masyarakat dimana ia dibesarkan

Konsep Moral Right dalam Keperawatan :
1.Advokasi
Advokasi adalah memberikan saran dalam upaya melindungi dan mendukung hak-hak pasien. Hal tersebut merupakan suatu kewajiban moral bagi perawat, dalam mempraktekkan keperawatan profesional 

2. Responsibilitas (tanggung jawab)
Eksekusi terhadap tugas-tugas yang berhubungan dengan peran tertentu dari perawat. Misal pada saat memberikan obat, perawat bertanggung jawab untuk mengkaji kebutuhan klien dengan memberikannya dengan aman dan benar, dan mengevaluasi respons klien terhadap obat tersebut. 

3. Akuntabilitas (tanggung gugat)
Dapat menjawab segala hal yang berhubungan dengan tindakan seseorang atau dapat mempertanggungjawabkan suatu tindakan yang dilakukan, dan dapat menerima konsekuensi dari tindakan tersebut. 

4.Loyalitas
Suatu konsep yang melewati simpati, peduli, dan hubungan timbal balik terhadap pihak yang secara profesional berhubungan dengan perawat.Loyalitas harus dipertahankan oleh setiap perawat baik loyalitas kepada klien, teman sejawat, rumah sakit maupun profesi.

6.      Nilai dan Norma Masyarakat
            Nilai-nilai (values) adalah suatu keyakinan seseorang tentang penghargaan terhadap suatu standar atau pegangan yang mengarah pada sikap/perilaku seseorang. Sistem nilai dalam suatu organisasi adalah rentang nilai-nilai yang dianggap penting dan sering diartikan sebagai perilaku personal. Values (nilai-nilai) yang idealsatau idaman, konsep yang sangat berharga bagi seseorang yang dapat memberikan arti dalam hidupnya.avlues merupakan sesuatu yang berharga bagi seseorang, dan bisa mempengaruhi persepsi,motivasi,pilihan dan keputusannya. Salary  dan McDonnel (1989),values yang di sadari menjadi pengendali internal seseorang adn bertingkah, membuat pilihan dan keputusan.

BAB II
ISU ETIK DALAM PRAKTIK KEPERAWATAN
Dalam etika keperawatan ada 4 masalah dalam bidang kesehatan yang berkaitan dengan aspek hukum yang selalu aktual dibicarakan dari waktu ke waktu, sehingga dapat digolongkan ke dalam masalah klasik dalam bidang kedokteran yaitu tentang euthanasia, abortus, transplantasi organ, supproting devices. Sampai kini persoalan yang timbul berkaitan dengan masalah ini tidak dapat diatasi atau diselesaikan dengan baik, atau dicapainya kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak.Disatu pihak tindakan euthanasia, abortus, transplantasi organ, supproting devices.pada beberapa kasus dan keadaan memang diperlukan sementara di lain pihak tindakan ini tidak dapat diterima, bertentangan dengan hukum, moral dan agama.
Mengenai masalah euthanasia bila ditarik ke belakang boleh dikatakan masalahnya sudah ada sejak kalangan kesehatan menghadapi penyakit yang tak tersembuhkan, sementara pasien sudah dalam keadaan merana dan sekarat.Dalam situasi demikian tidak jarang pasien memohon agar dibebaskan dari  penderitaan ini dan tidak ingin diperpanjang hidupnya lagi atau di lain keadaan pada pasien yang sudah tidak sadar, keluarga orang  sakit yang tidak tega melihat pasien yang penuh penderitaan menjelang ajalnya dan minta kepada dokter untuk tidak meneruskan pengobatan atau bila perlu memberikan obat yang mempercepat kematian. Dari sinilah istilah euthanasia muncul, yaitu melepas kehidupan seseorang agar terbebas dari penderitaan atau mati secara baik.
Aborsi merupakan masalah kesehatan masyarakat karena memberikan dampak pada kesakitan dan kematian ibu. Sebagaimana diketahui penyebab utama kematian ibu hamil dan melahirkan adalah perdarahan ,infeksi dan eklampsia. Hal itu terjadi karena hingga saat ini aborsi masih merupakan masalah kontroversial di masyarakat. Di satu pihak aborsi dianggap ilegal dan dilarang oleh agama sehingga masyarakat cenderung menyembunyikan kejadian aborsi, di lain pihak aborsi terjadi di masyarakat. Ini terbukti dari berita yang ditulis di surat kabar tentang terjadinya aborsi di masyarakat.
Donor organ adalah pemindahan organ tubuh manusia yang masih memiliki daya hidup dan sehat untuk menggantikan organ tubuh yang tidak sehat dan tidak berfungsi dengan baik apabila diobati dengan teknik dan cara biasa,bahkan harapan hidup penderitan hampir tidak ada lagi.Organ tubuh yang ditansplantasikan biasa adalah organ vital seperti ginjal,jantung,dan mata.namun dalam perkembangannya organ-organ tubuh lainnya pun dapat ditransplantasikan untuk membantu ornag yang sangat memerlukannya.
Supporting Devices adalah perangkat tambahan atau pendukung. Jika di tinjau dari segi keperawatan, maka dapat kita simpulkan kalau supporting devices itu adalah perangkat tambahan yang digunakan dalam dunia kesehatan pada para perawat dalam melakukan praktek.
A. EUTHANASIA
1.      Pengertian
Istilah euthanasia berasal dari bahasa yunani “euthanathos”. Eu ­artinya baik, tanpa penderitaan ; sedangkan thanathos ­artinya mati atau kematian. Dengan demikian, secara etimologis, euthanasia dapat diartikan kematian yang baik atau mati dengan baik tanpa penderitaan.Ada pula yang menerjemahkan bahwa euthanasia secara etimologis adalah mati cepat tanpa penderitaan.
Hippokrates pertama kali menggunakan istilah "eutanasia" ini pada "sumpah Hippokrates" yang ditulis pada masa 400-300 SM.Sumpah tersebut berbunyi:
"Saya tidak akan menyarankan dan atau memberikan obat yang mematikan kepada siapapun meskipun telah dimintakan untuk itu".
Banyak ragam pengertian euthanasia yang sudah muncul saat ini. Ada yang menyebutkan bahwa euthanasia merupakan praktek pencabutan kehidupan manusia atau hewan melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan rasa sakit yang minimal, biasanya dilakukuan dengan cara memberikan suntikan yang mematikan. Saat ini yang dimaksudkan dengan enthanasia adalah bahwa seorang dokter mengakhiri kehidupan pasien terminal dengan memberikan suntikan yang mematikan atas permintaan pasien itu sendiri., atau dengan kata lain euthanasia merupakan pembunuhan legal.
Belanda, salah satu Negara di Eropa yang maju dalam pengetahuan hukum kesehatan mendefinisikan euthanasia sesuai dengan rumusan yang dibuat oleh Euthanasia Study Group dari KNMG (Ikatan Dokter Belanda), yaitu : Euthanasia adalah dengan sengaja tidak melakukan sesuatu untuk memperpanjang hidup seorang pasien atau sengaja melakukan sesuatu untuk memperpendek hidup atau mengakhiri hidup seorang pasien, dan ini dilakukan untuk kepentingan pasien itu sendiri.



2.      Jenis-jenis Euthnasia
Euthanasia dapat digolongkan menjadi beberapa jenis, sesuai dengan dari mana sudut pandangnya atau cara melihatnya.
Ø  Dilihat dari cara pelaksanaannya, euthanasia dapat dibedakan atas :
a.   Euthanasia pasif
Euthanasia pasif adalah perbuatan menghentikan atau mencabut segala tindakan atau pengobatan yang sedang berlangsung untuk mempertahankan hidup pasin. Dengan kata lain, euthanasia pasif merupakan tindakan tidak memberikan pengobatan lagi kepada pasien terminal untuk mengakhiri hidupnya. Tindakan pada euthanasia pasif ini dilakukan secara sengaja dengan tidak lagi memberikan bantuan medis yang dapat memperpanjang hidup pasien, seperti tidak memberikan alat-alat bantu hidup atau obat-obat penahan rasa sakit, dan sebagainya.
Penyalahgunaan euthanasia pasif biasa dilakukan oleh tenaga medis maupun keluarga pasien sendiri. Keluarga pasien bisa saja menghendaki kematian anggota keluarga mereka dengan berbagai alasan, misalnya untuk mengurangi penderitaan pasien itu sendiri atau karena sudah tidak mampu membayar biaya pengobatan.

b.      Euthanasia aktif atau euthanasia agresif
Euthanasia aktif atau euthanasia agresif adalah perbuatan yang dilakukan secara medik melalui intervensi aktif oleh seorang dokter dengan tujuan untuk mengakhiri hidup manusia. Dengan kata lain, Euthanasia agresif atau euthanasia aktif adalah suatu tindakan secara sengaja yang dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lain untuk mempersingkat atau mengakhiri hidup si pasien. Euthanasia aktif menjabarkan kasus ketika suatu tindakan dilakukan dengan tujuan untuk mnimbulkan kematian dengan secara sengaja melalui obat-obatan atau dengan cara lain sehingga pasien tersebut meninggal. Euthanasia aktif ini dapat pula dibedakan atas :
o   Euthanasia aktif langsung (direct)
Euthanasia aktif langsung adalah dilakukannnya tindakan medis secara terarah yang diperhitungkan akan mengakhiri hidup pasien, atau memperpendek hidup pasien. Jenis euthanasia ini juga dikenal sebagai mercy killing.
o   Euthanasia aktif tidak langsung (indirect)
Euthanasia aktif tidak langsung adalah saat dokter atau tenaga kesehatan melakukan tindakan medis untuk meringankan penderitaan pasien, namun mengetahui adanya risiko tersebut dapat memperpendek atau mengakhiri hidup pasien.

Ø  Ditinjau dari permintaan atau pemberian izin, euthanasia dibedakan atas :
a.       Euthanasia Sukarela (Voluntir)
Euthanasia yang dilakukan oleh tenaga medis atas permintaan pasien itu sendiri. Permintaan pasien ini dilakukan dengan sadar atau dengan kata lain permintaa pasien secara sadar dn berulang-ulang, tanpa tekanan dari siapapun juga.
b.       Euthanasia Tidak Sukarela (Involuntir)
Euthanasia yang dilakukan pada pasien yang sudah tidak sadar. Permintaan biasanya dilakukan oleh keluarga pasien.Ini  terjadi ketika individu tidak mampu untuk menyetujui karena faktor umur, ketidak mampuan fisik dan mental, kekurangan biaya, kasihan kepada penderitaan pasien, dan lain sebagainya.
Sebagai contoh dari kasus ini adalah menghentikan bantuan makanan dan minuman untuk pasien yang berada di dalam keadaan vegetatif (koma). Euthanasia ini seringkali menjadi bahan perdebatan dan dianggap sebagai suatu tindakan yang keliru oleh siapapun juga. Hal ini terjadi apabila seseorang yang tidak berkompeten atau tidak berhak untuk mengambil suatu keputusan, misalnya hanya seorang wali dari pasien dan mengaku memiliki hak untuk mengambil keputusan.




B. ABORSI
1. Pengertian
Aborsi adalah  Berakhirnya suatu kehamilan ( oleh akibat – akibat tertentu ) sebelum buah kehamilan tersebut mampu untuk hidup di luar kandungan / kehamilan yang tidak dikehendaki atau diinginkan. Aborsi itu sendiri dibagi menjadi dua, yaitu aborsi spontan dan aborsi buatan. Aborsi spontan adalah aborsi yang terjadi secara alami tanpa adanya upaya - upaya dari luar ( buatan ) untuk mengakhiri kehamilan tersebut. Sedangkan aborsi buatan adalah aborsi yang terjadi akibat adanya upaya - upaya tertentu untuk mengakhiri proses kehamilan.
Aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi secara prematur dari uterus─embrio, atau fetus yang belum dapat hidup.(Dorland, 2002). Dengan kata lain, aborsi adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin.
Ada dua macam aborsi, yaitu aborsi spontan dimana aborsi terjadi secara alami, tanpa intervensi tindakan medis (aborsi spontanea), dan aborsi yang direncanakan melalui tindakan medis dengan obat-obatan, tindakan bedah, atau tindakan lain yang menyebabkan pendarahan lewat vagina (aborsi provokatus). (Fauzi, et.al., 2002)
 Aborsi didefinisikan sebagai penghentian kehamilan setelah tertanamnya telur (ovum) yang telah dibuahi dalam rahim (uterus), sebelum usia janin (fetus) mencapai 20 minggu.
 Gugur kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah terjadi keguguran janin; melakukan abortus sebagai melakukan pengguguran (dengan sengaja karena tak menginginkan bakal bayi yang dikandung itu). Secara umum,istilah aborsi diartikan sebagai pengguguran kandungan, yaitu dikeluarkannya janin sebelum waktunya, baik itu secara sengaja maupun tidak. Biasanya dilakukan saat janin masih berusia muda (sebelum bulan ke empat masa kehamilan).

Dalam dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi, yaitu:
1.   Aborsi Spontan / Alamiah, Aborsi spontan / alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma
2.  Aborsi Buatan / Sengaja , Aborsi buatan / sengaja adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 28 minggu sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidan atau dukun beranak).
3.   Aborsi Terapeutik / Medis, sedangkan, Aborsi terapeutik / medis adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik.Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya.Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa.

2.  Efek Aborsi
Pada kasus aborsi terdapat efek dari aborsi. Efek aborsi di bagi menjadi 2 yaitu :
a. Efek Jangka Pendek
  • Rasa sakit yang intens
  • Terjadi kebocoran uterus
  • Pendarahan yang banyak
  • Infeksi
  • Bagian bayi yang tertinggal di dalam
  • Shock/Koma
  • Merusak organ tubuh lain
  • Kematian

b. Efek Jangka Panjang
  • Tidak dapat hamil kembali
  • Keguguran Kandungan
  • Kehamilan Tubal
  • Kelahiran Prematur
  • Gejala peradangan di bagian pelvis
  • Hysterectom


3. Resiko aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis. Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
  • Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
  • Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
  • Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
  • Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
  • Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
  • Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita).
  • Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
  • Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
  • Kanker hati (Liver Cancer).
  • Kelainan pada ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada kehamilan berikutnya.
  • Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
  • Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
  • Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
4. Dampak Aborsi
1. Timbul luka-luka dan infeksi-infeksi pada dinding alat kelamin dan merusak organ-organ di dekatnya seperti kandung kencing atau usus.
2.   Robek mulut rahim sebelah dalam (satu otot lingkar). Hal ini dapat terjadi karena mulut rahim sebelah dalam bukan saja sempit dan perasa sifatnya, tetapi juga kalau tersentuh, maka ia menguncup kuat-kuat. Kalau dicoba untuk memasukinya dengan kekerasan maka otot tersebut akan menjadi robek.
3.   Dinding rahim bisa tembus, karena alat-alat yang dimasukkan ke dalam rahim.
4.   Terjadi pendarahan. Biasanya pendarahan itu berhenti sebentar, tetapi beberapa hari kemudian/ beberapa minggu timbul kembali. Menstruasi tidak normal lagi selama sisa produk kehamilan belum dikeluarkan dan bahkan sisa itu dapat berubah menjadi kanker.



C. TRANSPLANTASI  ORGAN
1. Pengertian
Transplantasi adalah pemindahan suatu jaringan atau organ manusia tertentu dari suatu tempat ke tempat lain pada tubuhnya sendiri atau tubuh orang lain dengan persyaratan dan kondisi tertentu.
Transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia merupakan tindakan medik yang sangat bermanfaat bagi pasien dengan ganguan fungsi organ tubuh yang berat. Ini adalah terapi pengganti (alternatif) yang merupakan upaya terbaik untuk menolong penderita/pasien dengan kegagalan organnya, karena hasilnya lebih memuaskan dibandingkan dengan pengobatan biasa atau dengan cara terapi. Hingga dewasa ini transplantasi terus berkembang dalam dunia kedokteran, namun tindakan medik ini tidak dapat dilakukan begitu saja, karena masih harus dipertimbangkan dari segi non medik, yaitu dari segi agama, hukum, budaya, etika dan moral. Kendala lain yang dihadapi Indonesia dewasa ini dalam menetapkan terapi transplatasi, adalah terbatasnya jumlah donor keluarga (Living Related Donor, LRD) dan donasi organ jenazah. Karena itu diperlukan kerjasama yang saling mendukung antara para pakar terkait (hukum, kedokteran, sosiologi, pemuka agama, pemuka masyarakat), pemerintah dan swata.
2. Jenis – jenis Transplantasi Organ
1. Autotransplantasi: pemindahan suatu jaringan atau organ ke tempat lain dalam tubuh orang itu sendiri.
2. Homotransplantasi : pemindahan suatu jaringan atau organ dari tubuh seseorang ke tubuh orang lain.
3. Heterotransplantasi : pemindahan organ atau jaringan dari satu spesies ke spesies lain.
4. Autograft
Transplantasi jaringan untuk orang yang sama. Kadang-kadang hal ini dilakukan dengan jaringan surplus, atau jaringan yang dapat memperbarui, atau jaringan lebih sangat dibutuhkan di tempat lain (contoh termasuk kulit grafts , ekstraksi vena untuk CABG , dll) Kadang-kadang autograft dilakukan untuk mengangkat jaringan dan kemudian mengobatinya atau orang, sebelum mengembalikannya (contoh termasuk batang autograft sel dan penyimpanan darah sebelum operasi).
5. Allograft
Allograft adalah suatu transplantasi organ atau jaringan antara dua non-identik anggota genetis yang sama spesies . Sebagian besar jaringan manusia dan organ transplantasi yang allografts. Karena perbedaan genetik antara organ dan penerima, penerima sistem kekebalan tubuh akan mengidentifikasi organ sebagai benda asing dan berusaha untuk menghancurkannya, menyebabkanpenolakan transplantasi .

6. Isograft
Sebuah subset dari allografts di mana organ atau jaringan yang ditransplantasikan dari donor ke penerima yang identik secara genetis (seperti kembar identik ). Isografts dibedakan dari jenis lain transplantasi karena sementara mereka secara anatomi identik dengan allografts, mereka tidak memicu respon kekebalan.
7.  xenograft dan xenotransplantation
Transplantasi organ atau jaringan dari satu spesies yang lain. Sebuah contoh adalah transplantasi katup jantung babi, yang cukup umum dan sukses. Contoh lain adalah mencoba-primata (ikan primata non manusia)-transplantasi Piscine dari pulau kecil (yaitu pankreas pulau jaringan atau) jaringan.
8. Transplantasi Split
Kadang-kadang organ almarhum-donor, biasanya hati, dapat dibagi antara dua penerima, terutama orang dewasa dan seorang anak. Ini bukan biasanya sebuah pilihan yang diinginkan karena transplantasi organ secara keseluruhan lebih berhasil.
9.      Transplantasi Domino
Operasi ini biasanya dilakukan pada pasien dengan fibrosis kistik karena kedua paru-paru perlu diganti dan itu adalah operasi lebih mudah secara teknis untuk menggantikan jantung dan paru-paru pada waktu yang sama. Sebagai jantung asli penerima biasanya sehat, dapat dipindahkan ke orang lain yang membutuhkan transplantasi jantung. (parsudi,2007).
Jika ditinjau dari sudut penyumbang atau donor alat dan atau jaringan tubuh, maka transplantasi dapat dibedakan menjadi :
a. Transplantasi dengan donor hidup
Transplantasi dengan donor hidup adalah pemindahan jaringan atau organ tubuh seseorang ke orang lain atau ke bagian lain dari tubuhnya sendiri tanpa mengancam kesehatan. Donor hidup ini dilakukan pada jaringan atau organ yang bersifat regeneratif, misalnya kulit, darah dan sumsum tulang, serta organ-organ yang berpasangan misalnya ginjal.
b. Transplantasi dengan donor mati atau jenazah
Transplantasi dengan donor mati atau jenazah adalah pemindahan organ atau jaringan dari tubuh jenazah ke tubuh orang lain yang masih hidup. Jenis organ yang biasanya didonorkan adalah organ yang tidak memiliki kemampuan untuk regenerasi misalnya jantung, kornea, ginjal dan pankreas.


C. Penyebab Transplantasi Organ
a. Ada dua komponen penting yang mendasari tindakan transplantasi, yaitu:
1. Eksplantasi : usaha mengambil jaringan atau organ manusia yang hidup atau yang sudah meninggal.
2. Implantasi : usaha menempatkan jaringan atau organ tubuh tersebut kepada bagian tubuh sendiri atau tubuh orang lain.
b. Disamping itu, ada dua komponen penting yang menunjang keberhasilan tindakan  transplantasi, yaitu :
1. Adaptasi donasi, yaitu usaha dan kemampuan menyesuaikan diri orang hidup yang diambil jaringan atau organ tubuhnya, secara biologis dan psikis, untuk hidup dengan kekurangan jaringan atau organ. (anonim,2006)
2. Adaptasi resepien, yaitu usaha dan kemampuan diri dari penerima jaringan atau organ tubuh baru sehingga tubuhnya dapat menerima atau menolak jaringan atau organ tersebut, untuk berfungsi baik, mengganti yang sudah tidak dapat berfungsi lagi.
Organ atau jaringan tubuh yang akan dipindahkan dapat diambil dari donor yang hidup atau dari jenazah orang baru meninggal dimana meninggal sendiri didefinisikan kematian batang otak. Organ-organ yang diambil dari donor hidup seperti : kulit, ginjal, sumsum tulang dan darah (tranfusi darah). Organ-organ yang diambil dari jenazah adalah : jantung, hati, ginjal, kornea, pancreas, paru-paru dan sel otak.



D. SUPPORTING DEFICES
1. Pengertian
Supporting Devices adalah perangkat tambahan atau pendukung. Jika di tinjau dari segi keperawatan, maka dapat kita simpulkan kalau supporting devices itu adalah perangkat tambahan yang digunakan dalam dunia kesehatan pada para perawat dalam melakukan praktek.

2. Klasifikasi dan fungsi dari klasifikasi Supporting Devices
Adapun klasifikasi Supporting Devices, yaitu:
·         Alat Bantu
Teknologi medis yang canggih merupakan alat atau perkakas untuk para dokter, dan alat bantu akan mengurangi beban perawat. Kemajuan dalam layanan medis, termasuk alat medis dengan sistem komputerisasi yang canggih, melindungi jiwa banyak orang. Produk THK memenuhi standar realibilitas tertinggi yang diperlukan untuk alat medis.
·         Peralatan Sinar X
Pemandu LM dan Cincin Roller Lintang kami digunakan untuk pergerakan reseptor sinar X. Ini memungkinkan mesin sinar X untuk menggerakkan unit transmiter dan penerima sinar ke arah manapun dan mengambil gambar dari sudut manapun, tanpa bergantung pada posisi pasien. Saat produk THK digunakan, getaran dan suara mesin juga dikurangi sehingga menghilangkan kekhawatiran pasien.  sinar X yang mampu melakukan penetrasi kedalam tubuh pasien.
Fungsi Sinar X yaitu untuk melihat kondisi tulang serta organ tubuh tanpa melakukan pembedahan pada tubuh pasien.
·         Peralatan analisis otomatis hematologikal
Splina Bola dapat menekan getaran di ujung injektor saat dihentikan, dan mur perubah sekrup geser memungkinkan terciptanya mekanisme pengumpanan dengan kecepatan tinggi dan sangat mulus.
Fungsi analisis otomatis hematologikal yaitu untuk transportasi vertikal injektor reagen dalam peralatan tes hematologikal.




·         Pemindai CT sinar X medis
Pemindai CT sinar X merupakan perangkat tunggal yang memindai keseluruhan tubuh pasien dan terdiri dari pemindai CT (Computed Tomography/Tomografi Komputer) dan peralatan angiografi. Pada perangkat ini, Pemandu LM THK digunakan di bagian gerakan longitudinal yang menggerakkan pasien yang terbaring di tempat tidur selama proses pemindaian. Karena pemandu tersebut dapat mengurangi getaran dan suara selama gerakan sistem, komponen ini dapat menghilangkan kekhawatiran pasien.
Fungsi CT sinar X medis yaitu untuk diagnosis sistem sirkulasi.
·         Fasilitas mandi dengan penopang kursi roda elektrik
Splina Bola kami digunakan dalam fasilitas mandi dengan pengangkat (lift) bertenaga listrik. Menggunakan poros splina sebagai batang angkat memungkinkan desain fasilitas yang kompak.
Fungsi penopang kursi roda elektrik yaitu dalam fasilitas mandi dengan pengangkat (lift) bertenaga listrik.
·         Robot pendukung pembedahan
Selama pengobatan tulang, dokter menggunakan tekanan berat untuk mengembalikan posisi tulang. Dosis radiasi yang diserap selama radiografi juga menimbulkan masalah. Untuk mengatasi ini, robot pendukung pembedahan telah dikembangkan. Dengan menggunakan pemandu LM dan aktuator dari THK.
Fungsi Robot pendukung pembedahan yaitu robot pendukung pembedahan dapat menjadi alat yang berdaya guna tinggi, dan juga membuat proxide ini menjadi kompak untuk mendapatkan tingkat akurasi tinggi selama pembedahan, sehingga mampu mensimulasi gerakan dokter yang dapat diandalkan.
·         Handheld
Handheld  adalah suatu alat yang membantu perawat dalam melakukan asuhan keperawatan kepada klien, melalui pengumpulan data, berkomunikasi dengan pasien, berkonsultasi dengan sesama perawat maupun tenaga medis, mencari literatur terkait interaksi obat dan infus, sampai menganalisis hasil laboratorium. Handheld yang digunakan dalam keperawatan disebut Personal Digital Assistants (PDAs).
Fungsi Handheld yaitu mulai meningkatkan kemampuan untuk berfikir kritis terkait tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien sesuai dengan kondisi dan penyakit yang diderita oleh pasien tersebut.



·         Handheld Device
Handheld Device adalah mempermudah perawat untuk mengakses sumber-sumber klinik, pasien dan sejawat melalui suara serta pesan teks, serta mempermudah akses ke jaringan informasi sehingga penentuan keputusan secara desentralisasi dapat dilakukan yang akan meningkatkan otonomi perawat.
Fungsi Handheld Device yaitu Handheld device digunakan dalam pemberian asuhan keperawatan pada pasien melalui kemampuan mengakses informasi, mempermudah penghitungan, dan memperlancar komunikasi.
·         Wireless Communication
Wireless Communication juga memudahkan perawat untuk memperoleh hasil pemeriksaan laboratorium pasien atau melakukan perubahan pesanan ke laboratorium, ketika masih berada di kamar pasien tanpa harus kembali ke ruang perawat terlebih dahulu.
Fungsi Wireless Communication yaitu untuk memperoleh hasil pemeriksaan laboratorium pasien atau melakukan perubahan pesanan ke laboratorium.



3. Dampak Negatif Supporting Devices
·         Sinar X
Terlepas dari peranan Sinar X dalam menunjang informasi diagnosis klinis, Sinar X ternyata memiliki sisi yang sangat perlu diperhatikan secara khusus, yaitu  berkaitan dengan efek negatif yang ditimbulkan.  Perlu diketahui bahwa Sinar X dengan karakteristiknya memiliki energi minimal sebesar 1 KeV = 1000 eV. Energi sebesar ini jika berinteraksi dengan tubuh manusia tentunya dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif. 
Ada beberapa kemungkinan peristiwa yang dapat terjadi, ketika Sinar X berinteraksi dengan materi (tubuh manusia) dari sudut pandang mikroskopis, yaitu hamburan Compton, hamburan Fotolistrik dan hamburan  Pair Production. Hamburan Compton terjadi karena  Sinar X berinteraksi dengan elektron yang terletak pada lintasan terluar, yang selanjutnya elektron ini akan terlempar keluar dari atom. Efek hamburan Compton umumnya terjadi pada rentang energi sekitar 26 keV (kilo elektron volt) untuk diagnostik. Hamburan fotolistrik terjadi ketika Sinar X berinteraksi dengan atom materi dan melemparkan salah satu elektron sehingga mengakibatkan elektron lainnya, bergerak menuju lintasan yang kehilangan elektron sambil melepaskan energinya. 
Hamburan ini juga dapat terjadi pada energi untuk diagnostik. Sedangkan hamburan pair production jarang sekali terjadi di bidang imaging diagnostik karena membutuhkan energi Sinar X yang sangat besar 1,02 MeV (mega elektron volt). Walaupun sudut pandang ini hanya dilihat secara mikroskopis, secara makroskopis dikhawatirkan akan mengganggu kestabilan atom materi dan menimbulkan kelainan pada sel tubuh manusia. 
Ini perlu kehati-hatian dan pemilihan yang tepat dalam penggunaannya di bidang medis. Walaupun secara empiris pasien yang diberikan Sinar X pada level diagnostik medis di rumah sakit tidak mengalami gejala ataupun tanda-tanda kerusakan jaringan. Namun gejala kelainan pada tubuh manusia akan muncul jika diberikan Sinar X secara berlebihan. Oleh karena itu paparan radiasi medis (diagnostik imaging) yang mengenai tubuh pasien diharapkan sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan kebutuhan dalam imaging adalah kualitas citra yang mampu menunjang diagnosis klinis yang diderita pasien dengan tidak memberikan paparan radiasi yang berlebihan atau tidak dibutuhkan kepada tubuh pasien.



·         CT Scan
Ternyata radiasi alat-alat tersebut dalam waktu lama bisa meningkatkan risiko terserang penyakit leukemia. Sinar-X adalah suatu radiasi berenergi kuat yang tergantung pada dosisnya, dapat mengurangi pembelahan sel, merusak materi genetik, dan menimbulkan defek pada bayi yang belum dilahirkan. Sel-sel yang membelah cepat adalah paling sensitif terhadap paparan sinar-x. Bayi dalam perut ibu sensitif terhadap sinar-x karena sel-selnya masih dalam taraf pembelahan dengan cepat, dan berkembang menjadi jaringan dan organ yang berbeda-beda. Pada dosis tertentu, paparan sinar-x pada wanita hamil dapat menyebabkan keguguran atau cacat pada janin yang dikandungnya, termasuk kemungkinan terjadinya kanker pada usia dewasa.
Memang sebagian besar prosedur pemaparan sinar-x menghasilkan radiasi yang relatif ringan. Namun sebagai langkah jaga-jaga, penggunaan sinar-x pada wanita hamil kecuali benar-benar perlu,harus dihindari. Wanita yang melalui pemeriksaan rontgen sebelum mengetahui status kehamilannya harus berbicara kepada dokternya. CT Scan memang bisa memberikan hasil tes medis secara cepat dan rinci. Beberapa penyakit pada anak seperti radang paru atau patah tulang juga membutuhkan alat-alat pemindai kesehatan untuk diagnosis yang lebih akurat. 
Tetapi para ahli juga mengingatkan bahaya terselubung yang mungkin timbul. Pada anak-anak, paparan sinar-X tiga kali atau lebih akan meningkatkan ancaman leukimia. "Menghindari atau mengurangi paparan radiasi sangat penting," kata Patricia Buffler, dari Univesitas Berkeleys School of Public Health, Amerika. Dalam penelitiannya, ia mengamati catatan medis 711 anak berusia maksimal 14 tahun yang didiagnosa leukimia limfoid akut di California antara tahun 1995-2008. Ia membandingkannya dengan data anak yang tidak menderita leukimia. 
Secara umum peningkatan risiko leukimia pada anak memang tidak terlalu besar. Dari 100.000 anak, ada 4 yang terkena leukimia. Namun, meski kasus kankernya kecil, tetap saja risikonya ada. Buffler menjelaskan, radiasi yang terdapat dalam sinar-X membuat sel-sel dalam tubuh bermutasi dan menciptakan kanker. CT-Scan yang belakangan ini sangat populer memiliki tingkat radiasi yang lebih tinggi.  Pemajanan medan elektromagnet yang terlalu sering diduga meningkatkan risiko kanker. Demikian studi terbaru yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah New England Journal of Medicine.
Kesimpulan tersebut didapat berdasarkan survei terhadap 950.000 pasien. Hampir 70 persen pasien pernah mengalami sekurangnya satu kali prosedur pencitraan yang membuat mereka terpajan. Dalam waktu tiga tahun selanjutnya, diketahui mereka menderita kanker.




·         Robot pendukung pembedahan
Robot laba-laba ini diharapkan dapat berjalan sepanjang lintasan DNA. Dengan menggunakan alur yang sesuai dengan urutan, robot dapat dibuat untuk berjalan, berbelok ke kiri atau kanan sesuai alur untaian DNA. Tubuh robot ini terdiri dari protein yang biasa disebut streptavidin. Melekat padanya kaki tiga 'enzimatik DNA' untai tunggal yang mengikat dan kaki keempatnya adalah untaian yang membawa laba-laba ke titik awal.
"Setelah robot dilepaskan dari pemicu, maka ia akan mengikat kemudian memotong untaian DNA," ujar Milan Stojanovic selaku ketua tim proyek. Setelah untaian dipotong, kaki robot mulai meraih jalur dan mencocokan DNA. dengan ini, robot dipandu ke jalur yang ditetapkan oleh peneliti.
Untuk melihat robot ini bergerak, para peneliti menggunakan mikroskop kekuatan atom. Robot ini bisa mencatat tanda-tanda penyakit pada permukaan sel, menentukan sel itu adalah kanker, menghancurkan sel kanker bahkan robot itu bisa memberikan senyawa untuk membunuhnya. Rupanya 'DNA berjalan' ini sudah dikembangkan sejak dulu, namun mereka tak pernah mencapai prestasi seperti saat ini. "Robot itu bisa berjalan hingga 100 nanometer atau sekitar 50 langkah," ungkap Profesor Yan asal Arizona State University.
"Ini pertama kalinya sistem mesin nano digunakan untuk melakukan operasi. Sebuah kemajuan penting dalam evolusi teknologi DNA," kata Lloyd Smith dari University of Wisconsin, Madison. Hampir 6 miliar poundsterling diinvestasikan dalam penelitian dan pengembangan produk nano di seluruh dunia.





DAFTAR PUSTAKA
·         Hanafiah Jusuf: Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan, Jakarta, 2005
·          http:// Johnkoplo’sWeblog.com/Euthanasia  Tinjauan dari Segi Medis, Etis, dan Moral 
·         Dorland. 2002. Kamus Kedokteran Edisi 29. Jakarta : EGC.
·  Fauzi, Ahmad. Lucianawaty, Mercy. Hanifah, Laily. Bernadette, Nur. 2002. Aborsi di Indonesia. http://situs.kesrepro.info/gendervaw/jun/2002/utama03.htm, akses tanggal 15 oktober 2008 http://www.suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=39486
·         http://nugrahadiki.wordpress.com/2011/05/31/pengertian-dan-prinsip-etika-keperawatan/
·         http://www.slideshare.net/Mrirfan/teori-etika-keperawatan