NAMA : WAHYU SURYANI
NPM : 0912000188
S1. KEPERAWATAN
PRINSIP-PRINSIP ATAU AZAS DAN
ISU
ETIKA KEPERAWATAN
PENDAHULUAN
BAB I
Latar Belakang
Pengertian Etika Keperawatan adalah Etika
(Yunani kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah cabang
utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai
standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab.
Dari
pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa etika adalah ilmu tentang kesusilaan
yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia hidup di dalam masyarakat yang
menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang menentukan tingkah laku yang
benar. Jadi dalam pengertian aslinya, apa yang disebutkan dengan baik itu
adalah yang sesuai dengan kebiasaan masyarakat.
Etika
memberi keputusan tentang tindakan yang diharapkan benar-tepat atau bermoral,
terlebih dalam profesi keperawatan. Dimana pelayanan kepada umat manusia
merupakan fungsi utama perawat dan dasar adanya profesi keperawatan, oleh
karena itu etika dalam penjalanan pelayanan keperawatan sangat diperlukan.
Etika keperawatan merupakan alat untuk mengukur perilaku moral dalam
keperawatan., atau dengan kata lain merupakan suatu ungkapan tentang bagaimana
perawat wajib bertingkah laku. Etika keperawatan merujuk pada standar etik yang
menentukan dan menuntun perawat dalam praktek sehari-hari.
Didalam profesi keperwatan etika merupakan kesadaran dan pedoman yang mengatur
nilai-nilai moral di dalam melaksanakan kegiatan profesi keperawatan, sehingga
mutu dan kualitas profesi keperawatan tetap terjaga dengan cara terhormati (Hariadi, 1998)
Pemahaman tentang etika profesi sangat penting dihayati oleh perawat, oleh karena itu kemampuan akademi dan professional akan lebih baik bilamana didukung oleh pelaksanaan etika keperawatan. Di dalam etika keperawatan terdapat beberapa unsur yang terkandung didalamnya diantaranya; pengorbanan, dedikasi, pengabdian dan hubungan antara perawat dengan pasien, dokter, sejawat maupun untuk diri sendiri, oleh karena itu dalam prakteknya etika keperawatan dapat berorientasi pada kewajiban dan larangan, selanjutnya dapat diatur dalam kode etik keperawatan.
Pemahaman tentang etika profesi sangat penting dihayati oleh perawat, oleh karena itu kemampuan akademi dan professional akan lebih baik bilamana didukung oleh pelaksanaan etika keperawatan. Di dalam etika keperawatan terdapat beberapa unsur yang terkandung didalamnya diantaranya; pengorbanan, dedikasi, pengabdian dan hubungan antara perawat dengan pasien, dokter, sejawat maupun untuk diri sendiri, oleh karena itu dalam prakteknya etika keperawatan dapat berorientasi pada kewajiban dan larangan, selanjutnya dapat diatur dalam kode etik keperawatan.
Dalam
perubahan kehidupan masyarakat landasan etik sangat diperlukan, lebih-lebih
dalam bidang kesehatan khususnya dalam keperawatan yang selalu berhubungan
dengan klien maka sejak zaman Hipocrates selalu mengatakan “kesehatan penderita
selalu saya utamakan” hal ini merupakan salah satu azas yang tidak pernah akan
berubah dan azas tersebut dalam prakteknya dapat dijabarkan menjadi 6 azas, diantaranya:
AZAS ETIKA KEPERAWATAN
1. Otonomi
prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu
mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Paraktik profesional
merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat
keputusan tentang perawatan dirinya. Orang dewasa dianggap
kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai
keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi
merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan
tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian
dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional
merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat
keputusan tentang perawatan dirinya.
2.Berbuat Baik ( Beneficience)
2.Berbuat Baik ( Beneficience)
Beneficience
berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan
dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan
peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain.
3.Keadilan ( Justice )
Keadilan
merupakan prinsip moral berlaku adil untuk semua individu. Tindakan yang
dilakukan untuk semua orang adalah sama. Tindakan yang sama tidak selalu
identik, tetapi dalam hal ini persamaan berarti mempunyai kontribusi yang
relatif sama untuk kebaikan kehidupan seseorang. Dokter dan perawat harus
berlaku adil dan tidak berberat sebelah.
Nilai ini direfleksikan
dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai
hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas
pelayanan kesehatan.
4.Tidak Merugikan ( Non Maleficience )
Prinsip
ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.
Johnson (1989) menyatakan bahwa prinsip tidak melukai orang lain berbeda dan
lebih keras daripada prinsip untuk berlaku baik.
Tindakan dan pengobatan
harus berpedoman “primum non nocere” (yang paling utama adalah jangan
merugikan) tidak melukai,tidak menimbulkan bahaya,cidera bagi orang lain atau
klien. Prinsip tidak melukai orang lain,berbeda dan lebih keras dari pada
prinsip untuk melakukan yang terbaik. Resiko fisik,psikologis maupun sosial
akibat tindakan dan pengobatan yang akan dilakukan hendaknya seminimal mungkin.
5. Moral
Right
Moralitas
menyangkut apa yang benar dan salah pada perbuatan, sikap, dan sifat. Tanda
utama adanya masalah moral, adalah bisikan hati nurani atau timbulnya perasaan
bersalah, malu, tidak tenang, dan tidak damai dihati. Standar moral dipengaruhi oleh ajaran,
agama, tradisi, norma kelompok, atau masyarakat dimana ia dibesarkan
Konsep Moral Right dalam Keperawatan :
1.Advokasi
Advokasi adalah memberikan saran dalam upaya melindungi dan mendukung hak-hak pasien. Hal tersebut merupakan suatu kewajiban moral bagi perawat, dalam mempraktekkan keperawatan profesional
Advokasi adalah memberikan saran dalam upaya melindungi dan mendukung hak-hak pasien. Hal tersebut merupakan suatu kewajiban moral bagi perawat, dalam mempraktekkan keperawatan profesional
2. Responsibilitas (tanggung jawab)
Eksekusi
terhadap tugas-tugas yang berhubungan dengan peran tertentu dari perawat. Misal
pada saat memberikan obat, perawat bertanggung jawab untuk mengkaji kebutuhan
klien dengan memberikannya dengan aman dan benar, dan mengevaluasi respons
klien terhadap obat tersebut.
3. Akuntabilitas (tanggung gugat)
Dapat
menjawab segala hal yang berhubungan dengan tindakan seseorang atau dapat
mempertanggungjawabkan suatu tindakan yang dilakukan, dan dapat menerima
konsekuensi dari tindakan tersebut.
4.Loyalitas
Suatu konsep yang melewati simpati, peduli, dan hubungan timbal balik terhadap pihak yang secara profesional berhubungan dengan perawat.Loyalitas harus dipertahankan oleh setiap perawat baik loyalitas kepada klien, teman sejawat, rumah sakit maupun profesi.
Suatu konsep yang melewati simpati, peduli, dan hubungan timbal balik terhadap pihak yang secara profesional berhubungan dengan perawat.Loyalitas harus dipertahankan oleh setiap perawat baik loyalitas kepada klien, teman sejawat, rumah sakit maupun profesi.
6. Nilai
dan Norma Masyarakat
Nilai-nilai
(values) adalah suatu keyakinan seseorang tentang penghargaan terhadap suatu
standar atau pegangan yang mengarah pada sikap/perilaku seseorang. Sistem nilai
dalam suatu organisasi adalah rentang nilai-nilai yang dianggap penting dan
sering diartikan sebagai perilaku personal. Values (nilai-nilai) yang
idealsatau idaman, konsep yang sangat berharga bagi seseorang yang dapat
memberikan arti dalam hidupnya.avlues merupakan sesuatu yang berharga bagi
seseorang, dan bisa mempengaruhi persepsi,motivasi,pilihan dan keputusannya. Salary dan McDonnel
(1989),values yang di sadari menjadi pengendali internal seseorang adn
bertingkah, membuat pilihan dan keputusan.
BAB
II
ISU ETIK DALAM PRAKTIK
KEPERAWATAN
Dalam etika keperawatan ada
4 masalah dalam bidang kesehatan yang berkaitan dengan aspek hukum yang selalu
aktual dibicarakan dari waktu ke waktu, sehingga dapat digolongkan ke dalam
masalah klasik dalam bidang kedokteran yaitu tentang euthanasia, abortus,
transplantasi organ, supproting devices. Sampai kini persoalan yang timbul
berkaitan dengan masalah ini tidak dapat diatasi atau diselesaikan dengan baik,
atau dicapainya kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak.Disatu pihak
tindakan euthanasia, abortus, transplantasi organ, supproting devices.pada
beberapa kasus dan keadaan memang diperlukan sementara di lain pihak tindakan
ini tidak dapat diterima, bertentangan dengan hukum, moral dan agama.
Mengenai masalah euthanasia
bila ditarik ke belakang boleh dikatakan masalahnya sudah ada sejak kalangan
kesehatan menghadapi penyakit yang tak tersembuhkan, sementara pasien sudah
dalam keadaan merana dan sekarat.Dalam situasi demikian tidak jarang pasien
memohon agar dibebaskan dari penderitaan ini dan tidak ingin
diperpanjang hidupnya lagi atau di lain keadaan pada pasien yang sudah tidak
sadar, keluarga orang sakit yang tidak tega melihat pasien yang
penuh penderitaan menjelang ajalnya dan minta kepada dokter untuk tidak
meneruskan pengobatan atau bila perlu memberikan obat yang mempercepat
kematian. Dari sinilah istilah euthanasia muncul, yaitu melepas kehidupan
seseorang agar terbebas dari penderitaan atau mati secara baik.
Aborsi merupakan masalah kesehatan masyarakat karena
memberikan dampak pada kesakitan dan kematian ibu. Sebagaimana diketahui
penyebab utama kematian ibu hamil dan melahirkan adalah perdarahan ,infeksi dan
eklampsia. Hal itu terjadi karena hingga saat ini aborsi masih merupakan
masalah kontroversial di masyarakat. Di satu pihak aborsi dianggap ilegal dan
dilarang oleh agama sehingga masyarakat cenderung menyembunyikan kejadian
aborsi, di lain pihak aborsi terjadi di masyarakat. Ini terbukti dari berita
yang ditulis di surat kabar tentang terjadinya aborsi di masyarakat.
Donor organ
adalah pemindahan organ tubuh manusia yang masih memiliki daya hidup dan sehat
untuk menggantikan organ tubuh yang tidak sehat dan tidak berfungsi dengan baik
apabila diobati dengan teknik dan cara biasa,bahkan harapan hidup penderitan
hampir tidak ada lagi.Organ tubuh yang ditansplantasikan biasa adalah organ
vital seperti ginjal,jantung,dan mata.namun dalam
perkembangannya organ-organ tubuh lainnya pun dapat ditransplantasikan untuk
membantu ornag yang sangat memerlukannya.
Supporting
Devices adalah perangkat tambahan atau pendukung. Jika di tinjau dari segi
keperawatan, maka dapat kita simpulkan kalau supporting devices itu adalah
perangkat tambahan yang digunakan dalam dunia kesehatan pada para perawat dalam
melakukan praktek.
A. EUTHANASIA
1.
Pengertian
Istilah
euthanasia berasal dari bahasa yunani “euthanathos”. Eu artinya
baik, tanpa penderitaan ; sedangkan thanathos artinya
mati atau kematian. Dengan demikian, secara etimologis, euthanasia dapat
diartikan kematian yang baik atau mati dengan baik tanpa penderitaan.Ada pula
yang menerjemahkan bahwa euthanasia secara etimologis adalah mati cepat tanpa
penderitaan.
Hippokrates pertama
kali menggunakan istilah "eutanasia" ini pada "sumpah Hippokrates"
yang ditulis pada masa 400-300 SM.Sumpah tersebut berbunyi:
"Saya tidak akan
menyarankan dan atau memberikan obat yang mematikan kepada siapapun meskipun
telah dimintakan untuk itu".
Banyak
ragam pengertian euthanasia yang sudah muncul saat ini. Ada yang menyebutkan
bahwa euthanasia merupakan praktek pencabutan kehidupan manusia atau hewan
melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan rasa
sakit yang minimal, biasanya dilakukuan dengan cara memberikan suntikan yang
mematikan. Saat ini yang dimaksudkan dengan enthanasia adalah bahwa seorang
dokter mengakhiri kehidupan pasien terminal dengan memberikan suntikan yang
mematikan atas permintaan pasien itu sendiri., atau dengan kata lain euthanasia
merupakan pembunuhan legal.
Belanda,
salah satu Negara di Eropa yang maju dalam pengetahuan hukum kesehatan
mendefinisikan euthanasia sesuai dengan rumusan yang dibuat
oleh Euthanasia Study Group dari KNMG (Ikatan Dokter Belanda), yaitu
: Euthanasia adalah dengan sengaja tidak
melakukan sesuatu untuk memperpanjang hidup seorang pasien atau sengaja
melakukan sesuatu untuk memperpendek hidup atau mengakhiri hidup seorang
pasien, dan ini dilakukan untuk kepentingan pasien itu sendiri.
2.
Jenis-jenis Euthnasia
Euthanasia dapat
digolongkan menjadi beberapa jenis, sesuai dengan dari mana sudut pandangnya
atau cara melihatnya.
Ø Dilihat
dari cara pelaksanaannya, euthanasia dapat dibedakan atas :
a. Euthanasia
pasif
Euthanasia pasif adalah
perbuatan menghentikan atau mencabut segala tindakan atau pengobatan yang
sedang berlangsung untuk mempertahankan hidup pasin. Dengan kata lain,
euthanasia pasif merupakan tindakan tidak memberikan pengobatan lagi kepada
pasien terminal untuk mengakhiri hidupnya. Tindakan pada euthanasia pasif ini
dilakukan secara sengaja dengan tidak lagi memberikan bantuan medis yang dapat
memperpanjang hidup pasien, seperti tidak memberikan alat-alat bantu hidup atau
obat-obat penahan rasa sakit, dan sebagainya.
Penyalahgunaan
euthanasia pasif biasa dilakukan oleh tenaga medis maupun keluarga pasien
sendiri. Keluarga pasien bisa saja menghendaki kematian anggota keluarga mereka
dengan berbagai alasan, misalnya untuk mengurangi penderitaan pasien itu
sendiri atau karena sudah tidak mampu membayar biaya pengobatan.
b. Euthanasia
aktif atau euthanasia agresif
Euthanasia aktif atau
euthanasia agresif adalah perbuatan yang dilakukan secara medik melalui
intervensi aktif oleh seorang dokter dengan tujuan untuk mengakhiri hidup
manusia. Dengan kata lain, Euthanasia agresif atau euthanasia aktif adalah
suatu tindakan secara sengaja yang dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan
lain untuk mempersingkat atau mengakhiri hidup si pasien. Euthanasia aktif
menjabarkan kasus ketika suatu tindakan dilakukan dengan tujuan untuk
mnimbulkan kematian dengan secara sengaja melalui obat-obatan atau dengan cara
lain sehingga pasien tersebut meninggal. Euthanasia
aktif ini dapat pula dibedakan atas :
o
Euthanasia aktif langsung (direct)
Euthanasia aktif
langsung adalah dilakukannnya tindakan medis secara terarah yang diperhitungkan
akan mengakhiri hidup pasien, atau memperpendek hidup pasien. Jenis euthanasia
ini juga dikenal sebagai mercy killing.
o
Euthanasia aktif tidak langsung
(indirect)
Euthanasia aktif tidak
langsung adalah saat dokter atau tenaga kesehatan melakukan tindakan medis
untuk meringankan penderitaan pasien, namun mengetahui adanya risiko tersebut
dapat memperpendek atau mengakhiri hidup pasien.
Ø Ditinjau
dari permintaan atau pemberian izin, euthanasia dibedakan atas :
a. Euthanasia
Sukarela (Voluntir)
Euthanasia yang
dilakukan oleh tenaga medis atas permintaan pasien itu sendiri. Permintaan
pasien ini dilakukan dengan sadar atau dengan kata lain permintaa pasien secara
sadar dn berulang-ulang, tanpa tekanan dari siapapun juga.
b. Euthanasia
Tidak Sukarela (Involuntir)
Euthanasia yang
dilakukan pada pasien yang sudah tidak sadar. Permintaan biasanya dilakukan
oleh keluarga pasien.Ini terjadi ketika individu tidak mampu untuk
menyetujui karena faktor umur, ketidak mampuan fisik dan mental, kekurangan
biaya, kasihan kepada penderitaan pasien, dan lain sebagainya.
Sebagai contoh dari
kasus ini adalah menghentikan bantuan makanan dan minuman untuk pasien yang
berada di dalam keadaan vegetatif (koma). Euthanasia ini seringkali
menjadi bahan perdebatan dan dianggap sebagai suatu tindakan yang keliru oleh
siapapun juga. Hal ini terjadi apabila seseorang yang tidak berkompeten atau
tidak berhak untuk mengambil suatu keputusan, misalnya hanya seorang wali dari
pasien dan mengaku memiliki hak untuk mengambil keputusan.
B. ABORSI
1. Pengertian
Aborsi adalah Berakhirnya suatu kehamilan ( oleh
akibat – akibat tertentu ) sebelum buah kehamilan tersebut mampu untuk hidup di
luar kandungan / kehamilan yang tidak dikehendaki atau diinginkan. Aborsi itu
sendiri dibagi menjadi dua, yaitu aborsi spontan dan aborsi buatan. Aborsi
spontan adalah aborsi yang terjadi secara alami tanpa adanya upaya - upaya dari
luar ( buatan ) untuk mengakhiri kehamilan tersebut. Sedangkan aborsi buatan
adalah aborsi yang terjadi akibat adanya upaya - upaya tertentu untuk
mengakhiri proses kehamilan.
Aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi secara prematur
dari uterus─embrio, atau fetus yang belum dapat hidup.(Dorland, 2002). Dengan
kata lain, aborsi adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu
yang mengakibatkan kematian janin.
Ada dua macam aborsi, yaitu aborsi spontan dimana aborsi
terjadi secara alami, tanpa intervensi tindakan medis (aborsi spontanea), dan
aborsi yang direncanakan melalui tindakan medis dengan obat-obatan, tindakan
bedah, atau tindakan lain yang menyebabkan pendarahan lewat vagina (aborsi
provokatus). (Fauzi, et.al., 2002)
Aborsi didefinisikan sebagai penghentian
kehamilan setelah tertanamnya telur (ovum) yang telah dibuahi dalam rahim
(uterus), sebelum usia janin (fetus) mencapai 20 minggu.
Gugur kandungan atau aborsi
(bahasa Latin: abortus) adalah terjadi keguguran janin; melakukan abortus
sebagai melakukan pengguguran (dengan sengaja karena tak menginginkan bakal
bayi yang dikandung itu). Secara umum,istilah aborsi diartikan
sebagai pengguguran kandungan, yaitu dikeluarkannya janin sebelum waktunya,
baik itu secara sengaja maupun tidak. Biasanya dilakukan saat janin masih
berusia muda (sebelum bulan ke empat masa kehamilan).
Dalam
dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi, yaitu:
1. Aborsi
Spontan / Alamiah, Aborsi spontan / alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun.
Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma
2. Aborsi
Buatan / Sengaja , Aborsi buatan / sengaja adalah pengakhiran kehamilan sebelum
usia kandungan 28 minggu sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan
disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidan
atau dukun beranak).
3. Aborsi
Terapeutik / Medis, sedangkan, Aborsi terapeutik / medis adalah
pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik.Sebagai contoh,
calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau
penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin
yang dikandungnya.Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan
tidak tergesa-gesa.
2. Efek Aborsi
Pada
kasus aborsi terdapat efek dari aborsi. Efek aborsi di bagi menjadi 2 yaitu :
a.
Efek Jangka Pendek
- Rasa sakit yang intens
- Terjadi kebocoran uterus
- Pendarahan yang banyak
- Infeksi
- Bagian bayi yang tertinggal di dalam
- Shock/Koma
- Merusak organ tubuh lain
- Kematian
b.
Efek Jangka Panjang
- Tidak dapat hamil kembali
- Keguguran Kandungan
- Kehamilan Tubal
- Kelahiran Prematur
- Gejala peradangan di bagian pelvis
- Hysterectom
3. Resiko aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap
kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan
bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung
boleh pulang “. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko
kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis. Risiko
kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat
melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian
mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian
mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian
secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim
yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan
leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak
berikutnya.
- Kanker
payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita).
- Kanker
indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker
leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker
hati (Liver Cancer).
- Kelainan
pada ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak
berikutnya dan pendarahan hebat pada kehamilan berikutnya.
- Menjadi
mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi
rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi
pada lapisan rahim (Endometriosis)
4. Dampak Aborsi
1. Timbul luka-luka dan infeksi-infeksi
pada dinding alat kelamin dan merusak organ-organ di dekatnya seperti kandung
kencing atau usus.
2. Robek mulut rahim sebelah dalam (satu
otot lingkar). Hal ini dapat terjadi karena mulut rahim sebelah dalam bukan
saja sempit dan perasa sifatnya, tetapi juga kalau tersentuh, maka ia menguncup
kuat-kuat. Kalau dicoba untuk memasukinya dengan kekerasan maka otot tersebut
akan menjadi robek.
3. Dinding rahim bisa tembus, karena
alat-alat yang dimasukkan ke dalam rahim.
4. Terjadi pendarahan. Biasanya pendarahan
itu berhenti sebentar, tetapi beberapa hari kemudian/ beberapa minggu timbul
kembali. Menstruasi tidak normal lagi selama sisa produk kehamilan belum
dikeluarkan dan bahkan sisa itu dapat berubah menjadi kanker.
C. TRANSPLANTASI ORGAN
1. Pengertian
Transplantasi adalah
pemindahan suatu jaringan atau organ manusia tertentu dari suatu tempat ke
tempat lain pada tubuhnya sendiri atau tubuh orang lain dengan persyaratan dan
kondisi tertentu.
Transplantasi organ
dan jaringan tubuh manusia merupakan tindakan medik yang sangat bermanfaat bagi
pasien dengan ganguan fungsi organ tubuh yang berat. Ini adalah terapi
pengganti (alternatif) yang merupakan upaya terbaik untuk menolong
penderita/pasien dengan kegagalan organnya, karena hasilnya lebih memuaskan
dibandingkan dengan pengobatan biasa atau dengan cara terapi. Hingga dewasa ini
transplantasi terus berkembang dalam dunia kedokteran, namun tindakan medik ini
tidak dapat dilakukan begitu saja, karena masih harus dipertimbangkan dari segi
non medik, yaitu dari segi agama, hukum, budaya, etika dan moral. Kendala lain
yang dihadapi Indonesia dewasa ini dalam menetapkan terapi transplatasi, adalah
terbatasnya jumlah donor keluarga (Living Related Donor, LRD) dan donasi organ
jenazah. Karena itu diperlukan kerjasama yang saling mendukung antara para
pakar terkait (hukum, kedokteran, sosiologi, pemuka agama, pemuka masyarakat),
pemerintah dan swata.
2. Jenis – jenis Transplantasi Organ
1. Autotransplantasi:
pemindahan suatu jaringan atau organ ke tempat lain dalam tubuh orang itu
sendiri.
2. Homotransplantasi : pemindahan suatu
jaringan atau organ dari tubuh seseorang ke tubuh orang lain.
3. Heterotransplantasi
: pemindahan organ atau jaringan dari satu spesies ke spesies lain.
4. Autograft
Transplantasi
jaringan untuk orang yang sama. Kadang-kadang hal ini dilakukan dengan jaringan
surplus, atau jaringan yang dapat memperbarui, atau jaringan lebih sangat
dibutuhkan di tempat lain (contoh termasuk kulit grafts , ekstraksi vena untuk CABG ,
dll) Kadang-kadang autograft dilakukan untuk mengangkat jaringan dan kemudian
mengobatinya atau orang, sebelum mengembalikannya (contoh termasuk batang autograft sel dan
penyimpanan darah sebelum operasi).
5. Allograft
Allograft
adalah suatu transplantasi organ atau jaringan antara dua non-identik anggota
genetis yang sama spesies .
Sebagian besar jaringan manusia dan organ transplantasi yang allografts. Karena
perbedaan genetik antara organ dan penerima, penerima sistem kekebalan
tubuh akan mengidentifikasi organ sebagai benda
asing dan berusaha untuk menghancurkannya, menyebabkanpenolakan
transplantasi .
6. Isograft
Sebuah
subset dari allografts di mana organ atau jaringan yang ditransplantasikan dari
donor ke penerima yang identik secara genetis (seperti kembar identik ). Isografts
dibedakan dari jenis lain transplantasi karena sementara mereka secara anatomi
identik dengan allografts, mereka tidak memicu respon kekebalan.
7. xenograft
dan xenotransplantation
Transplantasi
organ atau jaringan dari satu spesies yang lain. Sebuah contoh adalah
transplantasi katup jantung babi, yang cukup umum dan sukses. Contoh lain
adalah mencoba-primata (ikan primata non manusia)-transplantasi Piscine dari
pulau kecil (yaitu pankreas pulau
jaringan atau) jaringan.
8. Transplantasi
Split
Kadang-kadang
organ almarhum-donor, biasanya hati, dapat dibagi antara dua penerima, terutama
orang dewasa dan seorang anak. Ini bukan biasanya sebuah pilihan yang
diinginkan karena transplantasi organ secara keseluruhan lebih berhasil.
9. Transplantasi
Domino
Operasi
ini biasanya dilakukan pada pasien dengan fibrosis kistik karena
kedua paru-paru perlu diganti dan itu adalah operasi lebih mudah secara teknis
untuk menggantikan jantung dan paru-paru pada waktu yang sama. Sebagai jantung
asli penerima biasanya sehat, dapat dipindahkan ke orang lain yang membutuhkan
transplantasi jantung. (parsudi,2007).
Jika ditinjau dari
sudut penyumbang atau donor alat dan atau jaringan tubuh, maka transplantasi
dapat dibedakan menjadi :
a.
Transplantasi dengan donor hidup
Transplantasi
dengan donor hidup adalah pemindahan jaringan atau organ tubuh
seseorang ke orang lain atau ke bagian lain dari tubuhnya sendiri tanpa mengancam
kesehatan. Donor hidup ini dilakukan pada jaringan atau organ yang
bersifat regeneratif, misalnya kulit, darah dan sumsum tulang, serta
organ-organ yang berpasangan misalnya ginjal.
b. Transplantasi
dengan donor mati atau jenazah
Transplantasi
dengan donor mati atau jenazah adalah pemindahan organ atau jaringan
dari tubuh jenazah ke tubuh orang lain yang masih hidup. Jenis organ yang
biasanya didonorkan adalah organ yang tidak memiliki kemampuan untuk
regenerasi misalnya jantung, kornea, ginjal dan pankreas.
C. Penyebab Transplantasi Organ
a. Ada
dua komponen penting yang mendasari tindakan transplantasi, yaitu:
1. Eksplantasi
: usaha mengambil jaringan atau organ manusia yang hidup atau yang sudah meninggal.
2. Implantasi
: usaha menempatkan jaringan atau organ tubuh tersebut kepada bagian tubuh
sendiri atau tubuh orang lain.
b. Disamping itu, ada dua komponen penting
yang menunjang keberhasilan tindakan transplantasi, yaitu :
1.
Adaptasi donasi, yaitu usaha dan kemampuan menyesuaikan diri orang hidup yang
diambil jaringan atau organ tubuhnya, secara biologis dan psikis, untuk hidup
dengan kekurangan jaringan atau organ. (anonim,2006)
2.
Adaptasi resepien, yaitu usaha dan kemampuan diri dari penerima jaringan atau
organ tubuh baru sehingga tubuhnya dapat menerima atau menolak jaringan atau
organ tersebut, untuk berfungsi baik, mengganti yang sudah tidak dapat
berfungsi lagi.
Organ
atau jaringan tubuh yang akan dipindahkan dapat diambil dari donor yang hidup
atau dari jenazah orang baru meninggal dimana meninggal sendiri didefinisikan
kematian batang otak. Organ-organ yang diambil dari donor hidup seperti :
kulit, ginjal, sumsum tulang dan darah (tranfusi darah). Organ-organ yang
diambil dari jenazah adalah : jantung, hati, ginjal, kornea, pancreas,
paru-paru dan sel otak.
D. SUPPORTING DEFICES
1. Pengertian
Supporting
Devices adalah perangkat tambahan atau pendukung. Jika di tinjau dari segi
keperawatan, maka dapat kita simpulkan kalau supporting devices itu adalah perangkat
tambahan yang digunakan dalam dunia kesehatan pada para perawat dalam
melakukan praktek.
2. Klasifikasi dan fungsi dari klasifikasi Supporting
Devices
Adapun
klasifikasi Supporting Devices, yaitu:
·
Alat Bantu
Teknologi
medis yang canggih merupakan alat atau perkakas untuk para dokter, dan alat
bantu akan mengurangi beban perawat. Kemajuan dalam layanan medis, termasuk
alat medis dengan sistem komputerisasi yang canggih, melindungi jiwa banyak
orang. Produk THK memenuhi standar realibilitas tertinggi yang diperlukan untuk
alat medis.
·
Peralatan Sinar X
Pemandu
LM dan Cincin Roller Lintang kami digunakan untuk pergerakan reseptor sinar X.
Ini memungkinkan mesin sinar X untuk menggerakkan unit transmiter dan penerima
sinar ke arah manapun dan mengambil gambar dari sudut manapun, tanpa bergantung
pada posisi pasien. Saat produk THK digunakan, getaran dan suara mesin juga
dikurangi sehingga menghilangkan kekhawatiran pasien. sinar X yang
mampu melakukan penetrasi kedalam tubuh pasien.
Fungsi Sinar X yaitu
untuk melihat kondisi tulang serta organ tubuh tanpa melakukan pembedahan pada
tubuh pasien.
·
Peralatan analisis otomatis
hematologikal
Splina
Bola dapat menekan getaran di ujung injektor saat dihentikan, dan mur perubah
sekrup geser memungkinkan terciptanya mekanisme pengumpanan dengan kecepatan
tinggi dan sangat mulus.
Fungsi analisis
otomatis hematologikal yaitu untuk transportasi vertikal injektor
reagen dalam peralatan tes hematologikal.
·
Pemindai CT sinar X medis
Pemindai
CT sinar X merupakan perangkat tunggal yang memindai keseluruhan tubuh pasien
dan terdiri dari pemindai CT (Computed Tomography/Tomografi Komputer) dan
peralatan angiografi. Pada perangkat ini, Pemandu LM THK digunakan di bagian
gerakan longitudinal yang menggerakkan pasien yang terbaring di tempat tidur
selama proses pemindaian. Karena pemandu tersebut dapat mengurangi getaran dan
suara selama gerakan sistem, komponen ini dapat menghilangkan kekhawatiran
pasien.
Fungsi CT sinar X
medis yaitu untuk diagnosis sistem sirkulasi.
·
Fasilitas mandi dengan penopang kursi
roda elektrik
Splina
Bola kami digunakan dalam fasilitas mandi dengan pengangkat (lift) bertenaga
listrik. Menggunakan poros splina sebagai batang angkat memungkinkan desain
fasilitas yang kompak.
Fungsi penopang
kursi roda elektrik yaitu dalam fasilitas mandi dengan pengangkat
(lift) bertenaga listrik.
·
Robot pendukung pembedahan
Selama
pengobatan tulang, dokter menggunakan tekanan berat untuk mengembalikan posisi
tulang. Dosis radiasi yang diserap selama radiografi juga menimbulkan masalah.
Untuk mengatasi ini, robot pendukung pembedahan telah dikembangkan. Dengan
menggunakan pemandu LM dan aktuator dari THK.
Fungsi Robot
pendukung pembedahan yaitu robot pendukung pembedahan dapat menjadi alat
yang berdaya guna tinggi, dan juga membuat proxide ini menjadi kompak untuk
mendapatkan tingkat akurasi tinggi selama pembedahan, sehingga mampu
mensimulasi gerakan dokter yang dapat diandalkan.
·
Handheld
Handheld adalah
suatu alat yang membantu perawat dalam melakukan asuhan keperawatan kepada
klien, melalui pengumpulan data, berkomunikasi dengan pasien, berkonsultasi
dengan sesama perawat maupun tenaga medis, mencari literatur terkait interaksi
obat dan infus, sampai menganalisis hasil laboratorium. Handheld yang
digunakan dalam keperawatan disebut Personal Digital Assistants (PDAs).
Fungsi Handheld yaitu mulai
meningkatkan kemampuan untuk berfikir kritis terkait tindakan keperawatan yang
diberikan kepada pasien sesuai dengan kondisi dan penyakit yang diderita oleh
pasien tersebut.
·
Handheld Device
Handheld Device adalah
mempermudah perawat untuk mengakses sumber-sumber klinik, pasien dan sejawat
melalui suara serta pesan teks, serta mempermudah akses ke jaringan informasi
sehingga penentuan keputusan secara desentralisasi dapat dilakukan yang akan
meningkatkan otonomi perawat.
Fungsi Handheld Device yaitu Handheld
device digunakan dalam pemberian asuhan keperawatan pada pasien melalui
kemampuan mengakses informasi, mempermudah penghitungan, dan memperlancar
komunikasi.
·
Wireless Communication
Wireless Communication juga
memudahkan perawat untuk memperoleh hasil pemeriksaan laboratorium pasien atau
melakukan perubahan pesanan ke laboratorium, ketika masih berada di kamar
pasien tanpa harus kembali ke ruang perawat terlebih dahulu.
Fungsi Wireless Communication yaitu untuk
memperoleh hasil pemeriksaan laboratorium pasien atau melakukan perubahan
pesanan ke laboratorium.
3. Dampak Negatif Supporting
Devices
·
Sinar X
Terlepas
dari peranan Sinar X dalam menunjang informasi diagnosis klinis, Sinar X
ternyata memiliki sisi yang sangat perlu diperhatikan secara khusus,
yaitu berkaitan dengan efek negatif yang ditimbulkan. Perlu diketahui bahwa Sinar X dengan
karakteristiknya memiliki energi minimal sebesar 1 KeV = 1000 eV. Energi
sebesar ini jika berinteraksi dengan tubuh manusia tentunya dikhawatirkan akan
memberikan dampak negatif.
Ada
beberapa kemungkinan peristiwa yang dapat terjadi, ketika Sinar X berinteraksi
dengan materi (tubuh manusia) dari sudut pandang mikroskopis, yaitu hamburan
Compton, hamburan Fotolistrik dan hamburan Pair Production. Hamburan
Compton terjadi karena Sinar X berinteraksi dengan elektron yang terletak
pada lintasan terluar, yang selanjutnya elektron ini akan terlempar keluar dari
atom. Efek hamburan Compton umumnya terjadi pada rentang energi sekitar 26
keV (kilo elektron volt) untuk diagnostik. Hamburan fotolistrik terjadi ketika
Sinar X berinteraksi dengan atom materi dan melemparkan salah satu elektron sehingga
mengakibatkan elektron lainnya, bergerak menuju lintasan yang kehilangan
elektron sambil melepaskan energinya.
Hamburan
ini juga dapat terjadi pada energi untuk diagnostik. Sedangkan hamburan pair
production jarang sekali terjadi di bidang imaging diagnostik karena
membutuhkan energi Sinar X yang sangat besar 1,02 MeV (mega elektron volt).
Walaupun sudut pandang ini hanya dilihat secara mikroskopis, secara makroskopis
dikhawatirkan akan mengganggu kestabilan atom materi dan menimbulkan kelainan
pada sel tubuh manusia.
Ini
perlu kehati-hatian dan pemilihan yang tepat dalam penggunaannya di bidang
medis. Walaupun secara empiris pasien yang diberikan Sinar X pada level
diagnostik medis di rumah sakit tidak mengalami gejala ataupun tanda-tanda
kerusakan jaringan. Namun gejala kelainan pada tubuh manusia akan muncul jika
diberikan Sinar X secara berlebihan. Oleh karena itu paparan radiasi medis
(diagnostik imaging) yang mengenai tubuh pasien diharapkan sesuai dengan
kebutuhan. Sedangkan kebutuhan dalam imaging adalah kualitas citra yang mampu
menunjang diagnosis klinis yang diderita pasien dengan tidak memberikan paparan
radiasi yang berlebihan atau tidak dibutuhkan kepada tubuh pasien.
·
CT Scan
Ternyata
radiasi alat-alat tersebut dalam waktu lama bisa meningkatkan risiko terserang
penyakit leukemia. Sinar-X
adalah suatu radiasi berenergi kuat yang tergantung pada dosisnya, dapat
mengurangi pembelahan sel, merusak materi genetik, dan menimbulkan defek pada
bayi yang belum dilahirkan. Sel-sel yang membelah cepat adalah paling sensitif
terhadap paparan sinar-x. Bayi dalam perut ibu sensitif terhadap sinar-x karena
sel-selnya masih dalam taraf pembelahan dengan cepat, dan berkembang menjadi
jaringan dan organ yang berbeda-beda. Pada dosis tertentu, paparan sinar-x pada
wanita hamil dapat menyebabkan keguguran atau cacat pada janin yang
dikandungnya, termasuk kemungkinan terjadinya kanker pada usia dewasa.
Memang
sebagian besar prosedur pemaparan sinar-x menghasilkan radiasi yang relatif
ringan. Namun sebagai langkah jaga-jaga, penggunaan sinar-x pada wanita hamil
kecuali benar-benar perlu,harus dihindari. Wanita yang melalui pemeriksaan
rontgen sebelum mengetahui status kehamilannya harus berbicara kepada
dokternya. CT Scan memang
bisa memberikan hasil tes medis secara cepat dan rinci. Beberapa penyakit pada
anak seperti radang paru atau patah tulang juga membutuhkan alat-alat pemindai
kesehatan untuk diagnosis yang lebih akurat.
Tetapi
para ahli juga mengingatkan bahaya terselubung yang mungkin timbul. Pada anak-anak,
paparan sinar-X tiga kali atau lebih akan meningkatkan ancaman leukimia.
"Menghindari atau mengurangi paparan radiasi sangat penting," kata
Patricia Buffler, dari Univesitas Berkeleys School of Public Health, Amerika. Dalam penelitiannya, ia mengamati
catatan medis 711 anak berusia maksimal 14 tahun yang didiagnosa leukimia
limfoid akut di California antara tahun 1995-2008. Ia membandingkannya dengan
data anak yang tidak menderita leukimia.
Secara
umum peningkatan risiko leukimia pada anak memang tidak terlalu besar. Dari
100.000 anak, ada 4 yang terkena leukimia. Namun, meski kasus kankernya kecil,
tetap saja risikonya ada. Buffler menjelaskan, radiasi yang terdapat dalam
sinar-X membuat sel-sel dalam tubuh bermutasi dan menciptakan kanker. CT-Scan
yang belakangan ini sangat populer memiliki tingkat radiasi yang lebih
tinggi. Pemajanan medan
elektromagnet yang terlalu sering diduga meningkatkan risiko kanker. Demikian
studi terbaru yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah New England Journal of Medicine.
Kesimpulan
tersebut didapat berdasarkan survei terhadap 950.000 pasien. Hampir 70 persen
pasien pernah mengalami sekurangnya satu kali prosedur pencitraan yang membuat
mereka terpajan. Dalam waktu tiga tahun selanjutnya, diketahui mereka menderita
kanker.
·
Robot pendukung pembedahan
Robot
laba-laba ini diharapkan dapat berjalan sepanjang lintasan DNA. Dengan
menggunakan alur yang sesuai dengan urutan, robot dapat dibuat untuk berjalan,
berbelok ke kiri atau kanan sesuai alur untaian DNA. Tubuh robot ini terdiri
dari protein yang biasa disebut streptavidin. Melekat padanya kaki tiga
'enzimatik DNA' untai tunggal yang mengikat dan kaki keempatnya adalah untaian
yang membawa laba-laba ke titik awal.
"Setelah robot
dilepaskan dari pemicu, maka ia akan mengikat kemudian memotong untaian
DNA," ujar Milan Stojanovic selaku ketua tim proyek. Setelah untaian
dipotong, kaki robot mulai meraih jalur dan mencocokan DNA. dengan ini, robot
dipandu ke jalur yang ditetapkan oleh peneliti.
Untuk
melihat robot ini bergerak, para peneliti menggunakan mikroskop kekuatan atom.
Robot ini bisa mencatat tanda-tanda penyakit pada permukaan sel, menentukan sel
itu adalah kanker, menghancurkan sel kanker bahkan robot itu bisa memberikan
senyawa untuk membunuhnya. Rupanya 'DNA berjalan' ini sudah dikembangkan sejak
dulu, namun mereka tak pernah mencapai prestasi seperti saat ini. "Robot
itu bisa berjalan hingga 100 nanometer atau sekitar 50 langkah," ungkap
Profesor Yan asal Arizona State University.
"Ini pertama
kalinya sistem mesin nano digunakan untuk melakukan operasi. Sebuah kemajuan
penting dalam evolusi teknologi DNA," kata Lloyd Smith dari University of
Wisconsin, Madison. Hampir 6 miliar poundsterling diinvestasikan dalam
penelitian dan pengembangan produk nano di seluruh dunia.
DAFTAR PUSTAKA
·
Hanafiah Jusuf: Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan,
Jakarta, 2005
·
Dorland.
2002. Kamus Kedokteran Edisi 29. Jakarta : EGC.
· Fauzi,
Ahmad. Lucianawaty, Mercy. Hanifah, Laily. Bernadette, Nur. 2002. Aborsi di
Indonesia. http://situs.kesrepro.info/gendervaw/jun/2002/utama03.htm, akses
tanggal 15 oktober 2008 http://www.suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=39486
·
http://nugrahadiki.wordpress.com/2011/05/31/pengertian-dan-prinsip-etika-keperawatan/
·
http://www.slideshare.net/Mrirfan/teori-etika-keperawatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar